Sumenep (beritajatim.com) – Putriya (70) dan Hotipah (64), dua orang lansia warga Dusun Brakas Dajah, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur hidup di sebuah gubuk reyot, masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tak hanya itu, keduanya hidup serba kekurangan.
Mereka biasanya ‘angon’ atau memelihara sapi milik tetangganya untuk mendapatkan upah. Herannya, kedua lansia ini sama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Mendengar kabar itu, Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo pun bergerak cepat. Fauzi menemui kedua lansia itu sambil membawa ‘oleh-oleh’ berupa uang, beras 3 karung, dan mie instan.
Saat bertemu di gubuk tengah persawahan itu, Fauzi menanyakan apa keinginan dari dua lansia tersebut? Ternyata, lansia bersaudara itu sama-sama tidak ingin pindah dari rumahnya, meski kondisi sangat tidak layak.
“Ini rumah peninggalan orang tua. Kami tidak ingin pindah dari sini. Tapi kami mengucapkan terima kasih, Pak Bupati mau datang ke sini. Tak nyangka kaula, Pak Bupati entar kaenje,” ujarnya dalam bahasa campuran Madura.
Menanggapi itu, Fauzi meminta pihak terkait agar segera melakukan perbaikan rumah tidak layak huni milik Hotipah dan Putriya.
“Saya juga minta bantuan aparat desa nantinya untuk ikut bergotong-royong membangun rumah Bu Hotipa dan Putriya. Karena rumahnya kan di tengah sawah. Tidak ada akses jalan. Jadi pasti perlu tenaga tambahan untuk mengangkut bahan,” ucap Bupati.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membuatkan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kemudian mereka juga dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya bisa mendapatkan bantuan sosial.
“Selama ini mereka tidak tersentuh bantuan karena tidak ada identitas kependudukannya. Karena itu, Pemkab segera membuatkan KTP dan KK untuk Buk Hotipa dan Putriya,” ungkapnya. [tem/beq]