Magetan (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pemerintahan desa sebagai upaya meredam konflik antara masyarakat dan pemerintah desa. Seperti diketahui, warga Desa Malang Kecamatan Maospati dan warga Desa Mategal Kecamatan Parang berdemo dan menuntut kades mundur.
“Saya pikir, kita tidak perlu menyalahkan masyarakat yang protes ke pemerintah desa. Kalau masyarakat sudah berdemo, itu artinya sudah ada akumulasi kekecewaan. Mungkin mereka merasa tidak terlayani dengan baik atau ada masalah transparansi,” ujarnya, Sabtu (11/01/2025)
Menurut Nizhamul, masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya, namun tetap harus dilakukan secara damai dan mengedepankan musyawarah. Ia menegaskan bahwa aksi-aksi yang dilakukan tidak boleh bersifat anarkis atau berujung pada kepentingan politis.
“Saya sangat mendukung keterbukaan. Namun, masyarakat yang berdemo jangan anarkis. Tetap utamakan dialog dan musyawarah agar masalah bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nizhamul menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten memiliki batasan kewenangan terkait tindakan terhadap kepala desa. Berbeda dengan lurah yang ditunjuk langsung oleh pemerintah, kepala desa dipilih secara demokratis oleh masyarakat melalui pemilihan langsung. Oleh karena itu, evaluasi atau pergantian kepala desa harus melibatkan masyarakat sebagai pemilik mandat.
“Pemerintah tidak bisa langsung memecat kepala desa. Kepala desa itu dipilih oleh masyarakat, berbeda dengan lurah yang ditunjuk langsung. Namun, karena kades adalah bagian dari pemerintahan kabupaten, maka Bupati dan Camat tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemerintahan desa berjalan baik,” jelasnya.
Nizhamul juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan bertindak tegas terhadap berbagai penyimpangan di pemerintahan desa. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan keuangan desa yang mengarah pada tindak pidana, kasus tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian. Sementara itu, jika masalah hanya sebatas administrasi, penyelesaiannya akan dilakukan di tingkat pemerintah kabupaten.
“Jika ada penyalahgunaan keuangan daerah yang masuk ranah pidana, maka itu menjadi urusan polisi. Namun, jika hanya soal administrasi, kami akan menyelesaikannya sesuai aturan,” tuturnya.
Menanggapi protes yang muncul dari masyarakat, Nizhamul menilai bahwa kritik yang disampaikan warga merupakan masukan penting bagi pemerintah desa. Ia memastikan bahwa pemerintah kabupaten akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa, termasuk menindaklanjuti berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Kenapa kepala desa dikritik oleh masyarakat, itu akan kami koreksi. Semua ini adalah bagian dari proses evaluasi untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang mengedepankan transparansi, dialog, dan musyawarah, Nizhamul berharap konflik yang terjadi di desa-desa di Magetan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan keretakan sosial di masyarakat.[fiq/kun]
