Dua Jabatan Strategis Kosong, Pemkab Bojonegoro Tunjuk Pejabat Sementara Jaga Laju Birokrasi

Dua Jabatan Strategis Kosong, Pemkab Bojonegoro Tunjuk Pejabat Sementara Jaga Laju Birokrasi

Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan penyesuaian penting dalam struktur birokrasi menyusul kekosongan di dua jabatan strategis. Posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kini resmi diisi pejabat sementara agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

Kekosongan itu terjadi karena dua alasan berbeda. Kursi Sekwan ditinggalkan oleh Edi Susanto yang terpilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro melalui seleksi terbuka pada akhir Oktober 2025. Sedangkan posisi Kasatpol PP kosong setelah pejabat sebelumnya, Heru Sugiharto, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Padangan dan kini menjalani penahanan.

Sebagai langkah cepat, Pemkab Bojonegoro menunjuk dua pejabat lain untuk merangkap tugas. Yayan Rohman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD. Sementara posisi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP diisi oleh Arief Nanang, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora).

Penunjukan Arief Nanang terbilang istimewa karena ia bukan sosok baru di lingkungan Satpol PP. Sebelumnya, Arief pernah memimpin instansi tersebut selama kurang lebih lima tahun sebelum pindah ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, membenarkan keputusan ini. “Betul, status Pak Yayan sebagai Plt Sekretaris DPRD, dan Pak Arief sebagai Plh Kasatpol PP,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Hari menegaskan, langkah penunjukan tersebut diambil agar roda birokrasi tetap berjalan optimal. “Tentu tujuannya agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Terkait pengisian jabatan definitif, Hari menjelaskan bahwa Pemkab menyiapkan dua opsi, yakni melalui rotasi-mutasi atau seleksi terbuka (lelang jabatan). “Jika melalui mutasi, kemungkinan pengisian bisa dilakukan pada akhir tahun ini. Namun jika melalui lelang jabatan, kemungkinan baru tahun depan,” jelasnya.

Baik Yayan Rohman maupun Arief Nanang saat dikonfirmasi terpisah membenarkan penugasan ganda tersebut. Keduanya memastikan tetap menjalankan tugas pokok di instansi masing-masing sambil mengisi kekosongan jabatan yang baru. [lus/beq]