Surabaya (beritajatim.com) – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya pada Selasa, 17 Desember 2024, yang membahas perubahan badan hukum PT. YEKAPE menjadi Perseorah Daerah (Perseroda), menyoroti berbagai masalah yang menghambat kinerja perusahaan tersebut.
Komisi C DPRD Surabaya mengungkap kelemahan manajerial dan kinerja PT. YEKAPE, termasuk rendahnya Return on Investment (ROI) perusahaan. Anggota Komisi C, Josiah Michael, menilai bahwa ROI di bawah 15% tidak sehat bagi sebuah perusahaan pengembang properti.
“Selama ini YEKAPE memiliki ROI di bawah 15 persen. Tentu ini tidak sehat untuk perusahaan developer. Kita tidak bisa hanya melihat bahwa PT. YEKAPE selalu menyetor dividen, tetapi apakah keuntungan yang diberikan sudah maksimal,” ujar Josiah, Rabu (18/12/2024).
Dalam rapat tersebut, Direktur PT. YEKAPE menyatakan bahwa perusahaan berada dalam kondisi sehat dengan keuntungan berkisar 8-12%. Namun, Josiah menilai angka tersebut lebih cocok untuk perusahaan di sektor sewa-menyewa properti, bukan penjualan properti.
“Rentang keuntungan 8-12% itu untuk perusahaan properti yang fokus pada sewa-menyewa, bukan penjualan properti. Ini harus dievaluasi,” tegasnya.
Selain itu, PT. YEKAPE belum mampu menjawab pertanyaan terkait indikator penting seperti Time On Market, yang mengukur kecepatan produk mereka terjual. Menurut Josiah, hal ini menunjukkan kurangnya efisiensi dalam operasional perusahaan.
“Direksi YEKAPE belum bisa memberikan jawaban atas pertanyaan saya mengenai Time On Market. Padahal, indikator ini penting untuk melihat kinerja penjualan produk mereka,” tambahnya.
Dengan aset besar yang dimiliki oleh PT. YEKAPE, Josiah menilai bahwa potensi keuntungan yang dihasilkan seharusnya bisa lebih maksimal. Menurutnya, kinerja perusahaan daerah seringkali tidak optimal karena kurangnya efisiensi.
“Dengan aset yang besar, tentu sangat disayangkan jika kinerja YEKAPE tidak optimal. Ini yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Politisi PSI ini juga menyoroti persepsi masyarakat tentang perusahaan daerah yang dianggap tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, dia mendorong rapat pansus ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Sudah menjadi rahasia umum jika masyarakat beranggapan bahwa perusahaan daerah tidak dikelola dengan benar. Nah, ini saatnya kita perbaiki,” tuturnya.
Josiah berharap agar pada rapat pansus berikutnya, PT. YEKAPE dapat menyajikan rencana bisnis yang lebih jelas dan terstruktur untuk menunjukkan komitmen perbaikan.
“Dalam rapat pansus berikutnya, kita harap sudah terlihat business plan yang baik dari YEKAPE,” tutupnya. [asg/beq]
