Surabaya (beritajatim.com) – Konflik berkepanjangan antara pengembang CitraLand dan warga Lidah Kulon yang berkaitan dengan pembuangan air ke Waduk Selamet akhirnya mencapai kesepakatan.
Setelah serangkaian permasalahan yang mengganggu kenyamanan warga, upaya penyelesaian formal dilakukan lewat inspeksi mendadak (sidak) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya pada Jumat, 21 Februari 2024.
Sidak yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, ini melibatkan anggota Komisi C, Ahmad Nurdjayanto, dan anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Lurah Lidah Kulon, Ketua RW, serta perwakilan dari pihak CitraLand di Kantor Kelurahan Lidah Kulon.
Dalam kesempatan itu, ketiga pihak berusaha mencari jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung cukup lama.
“Alhamdulillah, sidak ini membuahkan hasil positif. Warga Lidah Kulon dan Citraland sepakat untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama,” ujar Arif Fathoni.
Komitmen kedua belah pihak pun tercapai setelah CitraLand setuju untuk melakukan normalisasi Waduk Selamet dalam jangka waktu satu bulan ke depan.
“Normalisasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di wilayah sekitar waduk,” tambah Fathoni, yang juga politisi dari Partai Golkar ini.
Arif Fathoni menyampaikan apresiasi atas kesediaan pihak Citraland untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami telah menindaklanjuti keluhan warga di Kelurahan Lidah Kulon terkait kewajiban Citraland dalam normalisasi saluran dan pengerukan sedimen Waduk Slamet. Kami bersyukur ada komitmen dari pihak Citraland untuk menyelesaikan masalah ini selambat-lambatnya dalam 30 hari ke depan,” jelasnya.
Selain itu, Muhammad Saifuddin, anggota Komisi A DPRD Surabaya, menekankan bahwa mereka akan terus mendukung jalannya komunikasi dengan dinas terkait dan mengawal proses normalisasi.
“Kami akan memastikan proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan warga,” tegas Saifuddin.
Namun, berbeda dengan rekan-rekannya, Ahmad Nurdjayanto dari Komisi C DPRD Surabaya lebih fokus pada aspek hukum dalam permasalahan ini.
“Perjanjian ini harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Jika Citraland tidak menepati komitmennya, kami akan mengambil sikap yang tegas sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati,” ungkap Nurdjayanto.
Pihak Citraland pun tidak tinggal diam. Rina, perwakilan dari pengembang tersebut, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan warga telah dilakukan sejak awal 2024.
“Kami sudah melakukan surat-menyurat dan koordinasi dengan warga terkait normalisasi Waduk Selamet. Namun, karena waduk ini merupakan milik Pemkot Surabaya, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kota. Kami berupaya menyelesaikan normalisasi ini dalam 30 hari ke depan,” jelas Rina.
Ke depannya, tahap selanjutnya adalah memastikan realisasi komitmen Citraland dalam normalisasi Waduk Selamet, dengan DPRD Surabaya terus memantau proses ini untuk menjamin transparansi dan kelancaran langkah-langkah yang sudah disepakati.
Kusmianto, Ketua RW 2 Lidah Kulon, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Surabaya yang telah menindaklanjuti keluhan warga terkait waduk tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih Pak Fathoni (Wakil Ketua DPRD) dan rekan-rekan yang turun langsung ke lapangan untuk mencarikan solusi terbaik. Semoga harapan warga terkait pengerukan Waduk Selamet segera terealisasikan,” kata Kusmianto.
LKusmianto menegaskan pentingnya keberadaan Waduk Selamet bagi kehidupan warga. “Waduk Selamet sangat vital bagi warga, karena menjadi muara aliran air dari perumahan CitraLand. Bersyukur ada titik terang untuk menormalisasi waduk,” tandasnya. [asg/ian]