Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya melontarkan kritik keras terhadap layanan darurat Call Center 112 yang dinilai lambat merespons panggilan warga. Insiden tragis yang menewaskan Shinta Iryani (43), korban tabrak lari di Jalan Diponegoro pada Minggu (5/1/2025) pukul 04.00 WIB, menjadi bukti lemahnya sistem layanan darurat di Kota Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyebut kinerja layanan 112 masih jauh dari harapan. Ia menilai kecepatan dan kesiapan layanan darurat yang seharusnya menjadi prioritas justru sering mengecewakan warga.
“Harusnya 112 itu tidak boleh mbambet (lambat) 24 jam. Kapanpun waktunya warga mengadu, menelepon itu harus siap sedia,” tegas Azhar Kahfi saat dihubungi.
Tragedi ini juga mengungkap keluhan keluarga korban terhadap lambannya respons dari Call Center 112. Zaky Ardiansyah (19), putra Shinta, mengungkapkan bahwa ia sudah mencoba menghubungi layanan darurat segera setelah ibunya mengalami luka parah di kepala. Namun, keterlambatan penanganan membuat nyawa ibunya tidak terselamatkan.
“Kami sangat prihatin mendengar kesulitan keluarga korban dalam mendapatkan bantuan. Ini menunjukkan ada celah besar dalam sistem kita,” ujar Kahfi.
Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan darurat ini. Selain memperbaiki sistem, penambahan personel juga dinilai sangat diperlukan agar layanan benar-benar dapat siaga 24 jam tanpa terkendala.
“Sistem harus dibenahi, dan personel kalau dirasa kurang perlu ditambah untuk setiap saat siap siaga,” tambahnya.
Selain itu, Kahfi juga meminta tindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang menjadi penyebab utama insiden ini. Ia menilai balap liar tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga masyarakat umum yang menjadi korban.
“Ini bukan hanya soal layanan darurat, tapi juga soal ketertiban dan keselamatan masyarakat. Balap liar harus dihentikan karena sudah memakan korban jiwa,” tegasnya. [asg/beq]