Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya mengkritik keras kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik jika tidak diawasi dengan ketat meskipun tujuannya untuk efisiensi anggaran.
Yona menegaskan bahwa meskipun efisiensi anggaran sangat diperlukan, hal tersebut tidak boleh mengorbankan efektivitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik yang optimal harus tetap menjadi prioritas utama.
“Kami memang mendukung adanya efisiensi anggaran, namun perlu diingat bahwa pekerjaan ASN berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa berdampak pada kualitas pelayanan publik,” ujar Yona saat dihubungi, Senin (17/2/2025).
Selain itu, Yona menekankan pentingnya sistem pengawasan yang jelas terhadap kebijakan WFA ini. Ia berpendapat bahwa meskipun kebijakan WFA dapat menghemat biaya operasional kantor, listrik, dan transportasi, tetap harus ada pengawasan yang memastikan ASN tetap produktif dan kinerjanya tidak terganggu.
“Work From Anywhere memang memungkinkan penghematan, namun kita perlu memastikan bahwa ASN tetap produktif dan tidak hanya mengandalkan teknologi. Pengawasan lebih ketat harus dilakukan agar kinerja ASN tidak terganggu,” tutur Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Yona juga mengingatkan bahwa transparansi dalam implementasi kebijakan ini sangat penting. Menurutnya, Pemkot Surabaya harus berhati-hati agar WFA tidak sekadar dijadikan alasan untuk pemangkasan anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas pelayanan publik.
“Sistem ini harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan apakah betul-betul ada efisiensi atau justru justifikasi untuk mengurangi anggaran tanpa memperhatikan kualitas kerja,” tegas Yona.
Lebih lanjut, Yona juga menyoroti dampak negatif potensial terhadap semangat kerja ASN Pemkot Surabaya. Ia khawatir bahwa tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan WFA bisa mengurangi tanggung jawab ASN terhadap pelayanan publik, yang pada akhirnya bisa merugikan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Sejauh mana efektivitas WFA bisa mendukung program efisiensi secara signifikan? Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan banyak kerugian, khususnya dalam pelayanan publik dan menurunnya effort SDM Pemkot,” ujar Yona.
Yona secara pribadi juga mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan WFA atau Work From Home (WFH). Menurutnya, ASN seharusnya tetap bekerja di kantor untuk memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Saya sendiri kurang sependapat dengan WFA/WFH,” tutupnya. [asg/beq]
