Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol (mihol) di Kota Surabaya. Ia meminta semua pihak, termasuk Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna mencegah pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Peredaran minuman beralkohol tidak boleh keluar dari jalur aturan. Mihol hanya boleh dijual di tempat tertentu seperti restoran, tempat hiburan umum (RHU), dan hotel yang memiliki izin resmi dari Pemprov Jatim. Jika ditemukan penjualan ilegal, Satpol PP harus bertindak tegas, termasuk menutup tenant yang melanggar,” ujar Fathoni, Senin (23/12/2024).
Selain itu, Arif Fathoni juga meminta Komisi D DPRD Surabaya untuk bekerja sama dengan Dinkes dalam melakukan inspeksi terhadap distributor minuman beralkohol. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat tentang potensi pencampuran zat berbahaya ke dalam botol mihol impor menggunakan metode suntik ulang.
“Pemeriksaan terhadap keaslian kandungan minuman beralkohol sangat penting. Jika praktik ini dibiarkan, dampaknya bisa membahayakan konsumen,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Fathoni mendorong operasi tiga pilar yang melibatkan Pemkot Surabaya, TNI, dan Polri untuk terus ditingkatkan, khususnya di kawasan yang rawan gangguan keamanan. Ia optimistis sinergi lintas sektor ini mampu menjaga situasi tetap kondusif selama libur akhir tahun.
“Keberhasilan menjaga keamanan selama Nataru adalah hasil dari kerja sama semua pihak. Surabaya harus terus menunjukkan solidaritas untuk menciptakan perayaan yang aman dan damai,” imbuh politisi Partai Golkar tersebut.
Dengan pengawasan ketat ini, DPRD Surabaya berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dapat berlangsung aman tanpa adanya gangguan dari praktik peredaran mihol ilegal. [asg/beq]