DPRD Surabaya Desak PAM Surya Sembada Ambil Alih Pengelolaan Air dari Pengembang Swasta

DPRD Surabaya Desak PAM Surya Sembada Ambil Alih Pengelolaan Air dari Pengembang Swasta

Surabaya (beritajatim.com)– Komisi A DPRD Surabaya mendesak agar pengelolaan air yang selama ini dikuasai pengembang swasta segera dialihkan ke Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada. Hal ini menjawab polemik dalam menangani persoalan pengelolaan air bersih di kawasan elit Surabaya Barat.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa penguasaan air oleh negara adalah mandat yang tidak bisa ditawar. Dia menyebutkan bahwa DPRD akan melakukan survei lapangan pada Juni 2025 untuk memverifikasi kondisi riil dan mempersiapkan pengambilalihan pengelolaan oleh PDAM.

“Kalau memang kita punya komitmen bahwa air harus dikuasai oleh negara, maka kita harus pastikan semua kawasan yang belum teraliri air dari PDAM harus segera mendapat layanan,” tegas Yona saat hearing bersama SCWI dan pengembang di Surabaya Barat, Rabu (7/5/2025).

Komisi A juga menyebut ketimpangan harga air yang diterapkan pengembang, yang dinilai membebani warga dan mengabaikan asas keadilan sosial.

Ketua SCWI, Hari Cipto Wiyono, mendukung langkah DPRD dan menegaskan bahwa pengelolaan air oleh pengembang bertentangan dengan aturan hukum.

“Kepentingan kami adalah peningkatan PAD. Kalau pengembang tetap mengelola, maka potensi kebocoran dan korupsi tetap terjadi,” ujarnya.

Komisi A menegaskan bahwa pengambilalihan pengelolaan air tidak hanya soal hukum, tetapi juga terkait prinsip keadilan dan transparansi. BPSDA pun mengingatkan bahwa distribusi air harus mematuhi tarif resmi sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 133 Tahun 2022.

Meskipun pengembang berdalih bahwa mereka hanya mengisi kekosongan layanan ketika PAM belum mampu melayani, DPRD tetap mendorong agar semua pengelolaan air bersih dikembalikan kepada pemerintah.

“Transparansi dalam laporan volume pasokan dan kontribusi ke daerah menjadi salah satu hal yang akan menjadi konsen kita dalam agenda pengawasan ke depan,” tegas Yona.

Direktur Utama PAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, turut menegaskan kesiapan PDAM untuk mengambil alih pengelolaan. “Tarif pengembang tidak memberikan subsidi silang kepada masyarakat kelas bawah. Ini yang membedakan sistem kami,” jelasnya.

Dengan sinyal kuat dari DPRD, proses pengambilalihan pengelolaan air dari tangan swasta ke pemerintah kota tampaknya tinggal menunggu langkah konkret.

“Komisi A memastikan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab mereka dalam menjaga kedaulatan sumber daya publik,” pungkas Yona. [ADV/asg/ian]