Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i, mengkritik minimnya anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Menurut dia, langkah Pemkot belum sejalan dengan ancaman serius peredaran narkoba di Kota Pahlawan.
“Sekarang sudah ada aturan, mestinya Pemkot jangan pelit-pelit menganggarkan APBD untuk P4GN. Apalagi ada 24 kelurahan yang sudah masuk zona merah peredaran narkoba, bagaimana mau diintervensi dengan anggaran kecil? Kalau dibiarkan, kita akan menghadapi lost generation,” tegas Imam saat Bincang Pelajar 2025 di BG Junction, Minggu (28/9/2025).
Imam menyebut Pemkot sudah memiliki payung hukum melalui Perda Nomor 8 Tahun 2024 dan Perwali Nomor 1 Tahun 2025. Namun, program yang berjalan masih sebatas kampanye berskala kecil dan belum menyentuh akar persoalan peredaran narkoba.
“Yang terjadi selama ini hanya sebatas sosialisasi kecil-kecilan. Padahal, situasi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan dan butuh intervensi serius,” ujar mantan jurnalis kawakan ini.
Imam juga mengungkap lemahnya pengawasan di dunia hiburan malam yang kerap menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Menurut Imam, penertiban selama ini hanya fokus pada jam buka dan tutup, tanpa menyentuh jaringan distribusi narkoba yang lebih besar.
“Itu hiburan malam di Surabaya kok seperti Las Vegas. Sangat bebas dan tidak tersentuh penertiban,” sindir Wakil Ketua DPD Granat Jawa Timur ini.
Menanggapi hal ini, Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi semua pihak. Dia menyebut anggaran kecil atau besar tidak menjadi masalah jika penggunaannya tepat sasaran.
“Bicara anggaran kecil atau besar itu relatif. Yang penting, anggaran yang ada harus dioptimalkan. Kalau Pemkot mau menambah, pastikan itu anggaran yang berdampak, bukan seremonial belaka,” kata Heru.
Heru menambahkan, anggaran yang ada sebaiknya diarahkan untuk memperkuat program rehabilitasi pengguna narkoba. Saat ini, lanjut dia. banyak pengguna yang tidak mampu menyelesaikan program rehabilitasi tiga bulan karena kendala biaya, sehingga berpotensi kembali menyalahgunakan narkoba.
“Masalah narkoba adalah masalah bersama. Kuncinya bukan hanya penindakan, tapi juga ketahanan keluarga, pembinaan remaja, dan program preventif sejak dini,” pungkasnya.[asg/aje]
