Sidoarjo (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo terkait pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Hearing ini dipimpin Ketua Komisi D H. Moch. Dhamroni Chudlori dan Wakil Ketua H. Bangun Winarso, serta dihadiri mayoritas anggota komisi.
Wakil Ketua Komisi D, Bangun Winarso, menyampaikan harapan agar penggunaan dana BOSDA sebesar hampir Rp160 miliar pada 2025 dapat dijalankan secara efektif dan berkeadilan.
“Kalau bisa, Komisi D berharap BOSDA tepat sasaran, bahkan bisa dialihkan bantuan lain,” terang Bangun Winarso, Rabu (14/5/2025) kemarin.
Anggota Komisi D dari PKB, H. Usman, menyoroti keterbatasan penggunaan BOSDA yang tidak bisa dialihkan untuk kebutuhan mendesak seperti pembangunan.
“Seperti SMP 2 Sedati sepuluh hari lalu, mendapat surat dari Desa Buncitan untuk membongkar jembatannya demi normalisasi sungai. Namun karena tidak ada dana untuk pembongkaran itu, otomatis sekolah menjadi kebingungan. Maka itu, saya berharap ada terobosan baru dari penggunaan dana BOSDA ini,” ujar Abah Usman.
Sementara itu, Hj. Fitrotin Hasanah dari PPP menekankan pentingnya distribusi dana yang proposional, termasuk untuk sekolah swasta yang sudah mapan. “BOSDA harus tersalurkan dengan proposional dan harus bisa menciptakan sekolah yang benar-benar layak,” harapnya.
Dalam hearing juga terungkap adanya sisa dana BOSDA setiap tahun yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Tahun 2023, dana BOSDA sebesar Rp161 miliar dan tersalur Rp154 miliar, sisa Rp7 miliar.
Kemudian pada 2024, dari Rp157 miliar hanya tersalur Rp152 miliar, sisa Rp5 miliar. Untuk 2025, dana Rp157 miliar dan terserap Rp153 miliar, meninggalkan sisa Rp2 miliar.
Ketua Komisi D, H. Moch. Dhamroni Chudlori, menilai sisa anggaran yang cukup besar itu seharusnya bisa dimanfaatkan.
“Jika ada kelebihan milyaran yang tidak terserap hampir tiap tahun untuk dana BOSDA, kelebihannya ini bisa disisipkan untuk pembangunan sekolah dan pemberian insentif guru,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo, Tirto Adi, menyatakan setuju dengan perlunya perbaikan sistem dan konsep keadilan dalam distribusi BOSDA.
“Keadilan itu ada dua yakni distributif dan keadilan komulatif. Selama ini penyaluran BOSDA diterapkan dengan keadilan distributif. Namun jika digeser distributif ke komulatif maka ini perbaruan, sepakat dirubah,” tandasnya. (isa/ian)
