Probolinggo (beritajatim.com) – Kinerja Perumdam Bayuangga Kota Probolinggo mendapat sorotan tajam dari legislatif setelah adanya temuan audit Inspektorat yang mengindikasikan potensi kerugian. Komisi II DPRD Kota Probolinggo memastikan akan memanggil direksi perusahaan daerah tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin, menjelaskan persoalan bermula dari kebijakan pembayaran iuran dana pensiun yang dianggap dipaksakan. Menurutnya, keputusan itu diambil tanpa memperhatikan kondisi keuangan perusahaan yang belum sehat.
“Persoalan ini muncul karena ada pemaksaan membayar iuran dana pensiun, padahal kemampuan perusahaan tidak memungkinkan,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (17/9/2025).
Selain itu, Riyadlus menyoroti lemahnya manajemen cadangan ekuitas. Aturan mengharuskan perusahaan menyisihkan minimal 20 persen ekuitas untuk dana cadangan, namun hasil audit menunjukkan Perumdam baru menyiapkan Rp3,5 miliar atau sekitar 11,5 persen. Ironisnya, dana itu sudah digunakan untuk membayar pensiun sebesar Rp800 juta pada 2023 dan Rp1,1 miliar pada 2024.
“Dana cadangan itu seharusnya tidak boleh disentuh sebelum mencapai 20 persen. Kenyataannya sudah digunakan, ini jelas pelanggaran,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Ia juga menilai tata kelola internal Perumdam Bayuangga masih bermasalah. Beberapa jabatan strategis kerap berganti, sementara ada posisi vital yang terlalu lama dipegang satu orang sehingga menimbulkan ketimpangan pengelolaan. Fungsi dewan pengawas maupun satuan pengawas internal (SPI) juga disebut belum berjalan maksimal.
“Ada kelemahan pengawasan yang membuat masalah ini berlarut. Karena itu kami akan memanggil direksi Perumdam untuk dimintai klarifikasi,” tegas Riyadlus.
Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Puji Prastowo, menilai perbaikan tata kelola menjadi kunci agar kinerja perusahaan kembali stabil. Menurutnya, meski dana cadangan sudah terbentuk, manajemen harus memperkuat sistem pengelolaan keuangan.
“Direktur, dewan pengawas, hingga SPI harus bekerja keras meningkatkan tata kelola. Itu yang paling penting ke depan,” jelas Puji.
Ia menegaskan bahwa dana cadangan Rp3,5 miliar tersebut murni berasal dari keuangan internal Perumdam, bukan dari APBD. “Kami hanya melakukan audit, sementara soal pembentukan dana cadangan merupakan ranah bagian perekonomian,” tandasnya.
Komisi II DPRD memastikan akan terus mengawal temuan ini dan mendesak Pemkot Probolinggo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perumdam Bayuangga. [ada/beq]
