DPRD Pamekasan Godok 25 Raperda di 2025

DPRD Pamekasan Godok 25 Raperda di 2025

Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, tengah menggodok dan membahas sebanyak 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2025, sebanyak 12 di antaranya merupakan Raperda Baru.

“Sejauh ini kami bersama tim asistensi Raperda Eksekutif sedang membahas 25 Raperda Pamekasan, Tahun 2025. Termasuk Raperda baru usulan dari legislatif,” kata Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif, Senin (24/2/2025).

Usulan raperda baru dari legislatif tercatat sebanyak 12 raperda, sebanyak tiga di antaranya merupakan raperda wajib. “Dari total 25 raperda yang kita bahas, 12 di antaranya merupakan raperda baru, meliputi 9 raperda baru dan 3 lainnya raperda wajib,” ungkapnya.

“Raperda wajib ini meliputi ini meliputi raperda pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2024, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta APBD Tahun Anggaran 2026. Tiga Raperda ini berstatus wajib, dan usulan dari eksekutif,” jelasnya.

Sembilan usulan baru, meliputi 5 Raperda baru usulan dari eksekutif, dan 4 Raperda usulan legislatif. “5 Raperda baru usulan eksekutif, meliputi pembentukan dana cadangan pilkada 2029, perubahan kedua atas Perda 3/2015 tentang hiburan dan rekreasi, transformasi digital, perubahan ketiga atas Perda 6/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta perubahan atas Perda 9/2018 tentang pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya.

“Empat Raperda baru usulan legislatif meliputi percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Pamekasan, penyelenggaraan perlindungan konsumen, penata kelolaan tempat pelelangan ikan, serta perubahan Perda 5/2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, politisi muda dari Partai Nasdem Pamekasan, juga menyampaikan jika beberapa dari total Raperda tersebut juga sudah dalam status fasilitasi Gubernur Jatim. “Dari total Raperda ini, sekitar 8 Raperda di antaranya sudah dalam proses fasilitasi Gubernur Jatim,” sambung legislator yang akrab disapa Afif.

“Tidak kalah penting, kami juga mendorong usulan raperda baru dari eksekutif agar segera dipersiapkan, termasuk raperda tentang transformasi digital, perubahan atas perda tentang hiburan dan rekreasi, serta beberapa usulan raperda lainnya,” pungkasnya. [pin/kun]