Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah telah mengeluarkan edaran yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16 dan 17 April 2024. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, angkat bicara. Menurutnya, kebijakan WFH ini relevan diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta, namun tidak di Surabaya.
“Saya melihat kebijakan tersebut relevan diberlakukan bagi ASN yang berkantor di Jakarta, agar mampu mengurai kepadatan arus balik ke Ibu Kota,” ujar Arif Fathoni kepada beritajatim.com, Senin (15/4/2024).
Toni sapaan lekatnya menjelaskan bahwa alasan mengapa kebijakan WFH ini tidak relevan di Surabaya adalah karena kondisi arus balik di Surabaya tidak sepadat di Jakarta.
Selain itu, banyak sektor di Surabaya yang sudah kembali beraktivitas pasca libur Lebaran, sehingga pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.
“Saya berharap Pemkot Surabaya tidak memberlakukan kebijakan tersebut terhadap seluruh ASN yang ada di Surabaya, sehingga tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat Surabaya disektor swasta yang sudah kembali beraktivitas pasca liburan Idul Fitri,” tegas politisi Golkar ini. [ADV]