DPRD Magetan Ungkap Sulitnya Berantas Truk ODOL, Cari Solusi Perbaikan Jalan Tanjungsepreh

DPRD Magetan Ungkap Sulitnya Berantas Truk ODOL, Cari Solusi Perbaikan Jalan Tanjungsepreh

Magetan (beritajatim.com) – Aksi protes warga Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, yang menuntut penertiban truk over dimension over loading (ODOL) bermuatan urug serta perbaikan jalan pada Rabu (4/6/2025), mendapat perhatian langsung dari DPRD Kabupaten Magetan.

Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menyatakan bahwa isu terkait truk ODOL sebenarnya telah dibahas sebelumnya antara legislatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Isu ini telah kami bahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPUPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Magetan,” ujarnya, Rabu (11/6/2025)

Ia menjelaskan bahwa Dishub memiliki keterbatasan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL. “Dishub tidak memiliki wewenang untuk melakukan penilangan, karena itu merupakan ranah kepolisian. Mereka hanya bisa melakukan pemeriksaan di lapangan, dan jika ditemukan pelanggaran ODOL, kendaraan hanya bisa diminta untuk putar balik,” ungkap Riyin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya modus penghindaran razia oleh sopir truk. Beberapa sopir, yang mengetahui adanya operasi Dishub, kerap berhenti di warung atau titik tertentu hingga razia selesai.

“Kami menerima informasi bahwa sebagian sopir tersebut berasal dari wilayah Magetan sendiri,” kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Mengenai keluhan masyarakat atas kerusakan jalan dan perlunya pelebaran, Riyin menyebutkan bahwa pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi nasional.

“Efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memang berdampak pada tertundanya sejumlah proyek pembangunan,” jelasnya.

Namun, DPRD tetap berupaya mencarikan solusi. Komisi D, menurut Riyin, telah mengupayakan penambahan dana melalui Badan Anggaran (Banggar). “Kami berhasil mengalihkan sekitar Rp20 miliar dari dana efisiensi untuk mendukung DPUPR dalam menangani perbaikan infrastruktur, walau mungkin hanya sebatas tambal sulam,” paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat kesepakatan terkait penyesuaian tarif galian C. Dampaknya diperkirakan akan terlihat pada evaluasi pendapatan tahun depan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). “Kami di DPRD akan terus berupaya maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. [fiq/aje]