DPRD Magetan Pertanyakan Realisasi Pengadaan Tanah Telaga Wahyu dan Sarangan Rp17 M

DPRD Magetan Pertanyakan Realisasi Pengadaan Tanah Telaga Wahyu dan Sarangan Rp17 M

Magetan (beritajatim.com) – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan, Didik Haryono, menyampaikan kekhawatirannya terkait belum terealisasinya pengadaan tanah di sekitar Telaga Wahyu, meski anggaran sebesar Rp10 miliar dan Rp7 Miliar di Telaga Sarangan telah dialokasikan dalam perubahan APBD 2024.

Hal ini diungkapkan Didik usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Magetan.

Menurut Didik, tahapan pengadaan tanah telah selesai dilakukan, mulai dari penentuan batas, komunikasi dengan pemilik lahan, hingga appraisal. Namun hingga saat ini, proses tersebut belum berlanjut ke tahap realisasi.

“Kami ingin menanyakan mengapa belum terealisasi, sementara waktu untuk pencairan keuangan sangat terbatas. Bagian Keuangan menyebutkan batas pencairan terakhir adalah 27 Desember 2024,” ujar Didik usai RDP dengan sejumlah OPD di Ruang Banggar Magetan, Selasa (24/12/2024).

Banggar DPRD Magetan menilai percepatan realisasi program ini sangat penting, mengingat pengadaan tanah tersebut merupakan bagian dari pengembangan sektor pariwisata di Telaga Wahyu.

“Pengembangan wisata ini tidak hanya berbicara soal investasi jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang yang tidak bisa langsung diukur dari sisi pengembalian ekonominya,” jelas Didik.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Pariwisata sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemanfaatan lahan. Hingga kini, Dinas Pariwisata belum memiliki grand desain terbaru terkait pengembangan Telaga Wahyu.

Desain yang digunakan saat ini dibuat pada 2016 dan dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan dan kondisi terkini.

“Kami berharap, setelah pengadaan tanah selesai, Dinas Pariwisata segera membuat grand desain baru yang lebih modern dan sesuai dengan tren wisata saat ini. Jangan sampai tanah yang sudah dibeli justru tidak termanfaatkan secara optimal. Hal ini akan menghambat pengembangan Telaga Wahyu sebagai destinasi wisata unggulan Magetan,” imbuhnya.

Pengembangan wisata di Telaga Wahyu dipandang sebagai langkah strategis untuk menambah daya tarik wisata Magetan. Namun, Didik mengingatkan bahwa nilai tambah dari pengembangan ini harus jelas, baik dari sisi estetika maupun ekonomi.

“Kalau tidak ada nilai tambah yang memikat wisatawan, maka investasi ini akan sia-sia,” tegasnya.

DPRD Magetan melalui Banggar menekankan komitmennya untuk mendorong percepatan program ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan mendukung Magetan sebagai kota wisata yang lebih kompetitif. [fiq/suf]