DPRD Kota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Tujuh Raperda Strategis

DPRD Kota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Tujuh Raperda Strategis

Mojokerto (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD. Dalam rapat tersebut, disepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, kita telah menapaki proses penting dalam perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan di Kota Mojokerto tahun 2026 mendatang,” ungkapnya, Jumat (26/9/2025).

Usai penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS TA 2026, Pemkot Mojokerto akan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Ning Ita (sapaan akrab, red) berharap pembahasan RAPBD 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan lancar serta sesuai jadwal.

Selain itu, rapat paripurna juga menyepakati tujuh Raperda yang dinilai strategis untuk mendukung pembangunan daerah. Ketujuh Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Raperda tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Mojokerto. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur. Atas sinergi yang terbangun, Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto.

“Kami berharap kebijakan yang kita susun dalam bentuk perda ini dapat dilaksanakan dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. [tin/ian]