Jember (beritajatim.com) – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mewakili tujuh fraksi menandatangani sembilan butir tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember, Selasa (9/9/2025).
Sejumlah anggota DPRD Jember itu di antaranya adalah Ahmad Halim (Ketua DPRD/Gerindra), Widarto (Wakil Ketua/PDIP), Dedy Dwi Setiawan (Wakil Ketua/Nasdem), Fuad Ahsan (Wakil Ketua/PKB), Hanan Kukuh Ratmono (Ketua Gerindra), Nilam Noor Fadilah (Golkar), Candra Ary Fianto (PDIP), Nanang Natsir (PKS), dan Ikbal Wilda Fardana (PPP).
Dalam tuntutannya, mahasiswa menuntut pembebasan demonstran yang masih ditahan dan dikriminalisasi secara sepihak.
“Usut tuntas dan adili seluruh pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap massa aksi, mulai dari aktor lapangan hingga komandan yang menginstruksikan,” kata Abdul Aziz, koordinator aksi.
Massa aksi juga menuntut pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas kegagalannya dalam menegakkan
prinsip-prinsip kemanusiaan.
“Kami mendesak juga reformasi institusi POLRI secara menyeluruh agar mengembalikan fungsinya sebagai pengayom masyarakat,” kata Aziz.
Para mahasiswa juga mendesak publikasi anggaran DPR dengan rincian penjelasan tentang gaji, tunjangan, pensiunan, dan berbagai fasilitas mewah lainnya secara transparan.
“Perbaiki kompetensi DPR dengan merevisi UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Pemilihan Umum. Lakukan Reformasi secara menyeluruh terhadap sistem kaderisasi partai politik,” kata Aziz.
Dalam situasi saat ini, mahasiswa menuntut pengembalian TNI pada fungsi pertahanan negara dengan merevisi UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Terakhir, mahasiswa mendesak DPR RI dan DPRD Kabupaten Jember untuk segera membahas dan mengesahkan kebijakan progresif yang berpihak kepada amanat penderitaan rakyat.
Widarto berterima kasih kepada mahasiswa yang melakukan aksi dan memberikan aspirasi. “Kami siap melakukan koreksi diri,” katanya. [Wir/ted]
