Jember (beritajatim.con) – Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan parlemen. Bupati Muhammad Fawait menyodorkan sejumlah alasan.
Tercatat hingga 31 Oktober 2025, serapan APBD Jember 2025 hanya 50 persen. “Kondisi ini menunjukkan bahwa perencanaan program belum sepenuhnya matang, sehingga banyak menemukan kendala dalam pelaksanannya,” kata Widarto, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember.
Banyaknya program yang berjalan lambat, menurut Widarto, berpotensi menimbulkan sisa anggaran (silpa). “Kami mengimbau agar Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah 2026 harus berbasis pada perencanaan dan konsep yang matang, bukan sekadar coretan di atas kertas,” katanya.
Menurut Widarto, Fraksi PDI Perjuangan memandang, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bukan hanya soal hitungan angka. “Ini tentang keberpihakan pada rakyat. Setiap kebijakan dan alokasi anggaran harus menjawab kebutuhan dasar masyarakat, memperkuat ekonomi rakyat, dan memperluas kesejahteraan sosial,” katanya.
Widarto menyampaikan kembali komitmen PDI Perjuangan terus mengawal anggaran daerah agar digunakan secara tepat, berpihak pada wong cilik, serta berorientasi pada Jember yang lebih sejahtera.
Ketua Fraksi Partai Nasdem David Handoko Seto menilai ada kendala signifikan dalam proses perencanaan kegiatan maupun pelaksanaan APBD Jember 2025. “Kalau boleh kami gambarkan bahwa Bupati sudah full speedm namun sebagian OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masih lemot dalam mengerjakan tugas pokok fungsinya,” katanya.
“Perlu dipahami bahwa masyarakat menuntut percepatanm terutama program prioritas. Arahan Bupati sudah jelas: bekerja cepat, tepat, dan berorientasi hasil. Hal ini rupanya belum bisa ditangkap maksimal oleh OPD,” kecam David.
Juru bicara Fraksi Gerindra Ardi Pujo Prabowo berpendapat sama. Dia melihat rendahnya serapan ini sinyal adanya kendala dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan. “Bupati sudah berada di persneling lima, tetapi sebagian OPD masih menjalankan tugas dengan kecepatan persneling tiga,” sindirnya.
Ardi meminta OPD harus melakukan inovasi, berani mengambil terobosan, dan tidak sekadar bekerja rutinitas. “Apalagi bagi OPD penghasil pendapatan asli daerah, terobosan kreativitas bukan pilihan, tetapi keharusan. Ini agar kemandirian fiskal Jember semakin kuat dari tahun ke tahun,” katanya.
Berdampak pada Mutu Proyek
Ardi menyebut rendahnya serapan berimplikasi langsung pada kualitas pekerjaan proyek fisik. “Menumpuknya kegiatan pada akhir tahun, terutama pekerjaan fisik, membuat banyak proyek terpaksa dikerjakan pada musim penghujan,” katanya.
“Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan. Kami mendorong percepatan pelaksanaan program prorakyat dimulai sejak awal tahun anggaran. Dengan memajukan pola kerja, manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih cepat, kualitas dapat dijaga, dan efisiensi pembiayaan bisa dicapai,” kata Ardi yang juga Ketua Komisi C DPRD Jember ini.
Achmad Dhafur Syah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sepakat, menumpuknya pekerjaan di akhir tahun anggaran menunjukkan manajemen pelaksanaan program yang tidak berjalan optimal sejak triwulan pertama.
“Hal ini dapat menurunkan kualitas pekerjaan, menimbulkan kesan sekadar menghabiskan anggaran, serta berpotensi menimbulkan inefisiensi dan pemborosan,” katanya.
“OPD seharusnya berhitung cermat bahwa di akhir tahun proyek harus dikerjakan pada musim hujan berakibat pada kualitas pekerjaan. Kami mendorong percepatan pelaksanaan program terutama untuk kerakyatan wajib dimulai sejak awal tahun anggaran,” kata David Handoko Seto.
Evaluasi Kinerja OPD
Sementara itu, Nurhuda Candra Hidayat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta Bupati Fawait untuk mengevaluasi OPD yang memiliki realisasi serapan anggaran rendah. “Kondisi ini menjadi ironi, sebab di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, justru ada OPD yang belum menunjukkan kesiapan optimal dalam pelaksanaan program kerja,” katanya.
“Sebagai solusi konkret, kami mendorong agar proses pembelanjaan APBD dapat dimulai sejak awal tahun atau pada trimester pertama, sehingga penyerapan anggaran dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Nurhuda.
David Handoko Seto meminta OPD lebih berani mengambil langkah inovasi. “Tidak sekadar melakukan pekerjaan menggugurkan kewajiban, terutama bagi OPD penghasil PAD, menjadi suatu keharusan untuk berinovasi dan menciptakan terobosan demi mendongkrak PAD menuju kemandirian fiskal untuk tahun-tahun berikutnya.” katanya.
David juga meminta bupati untuk mengevaluasi semua OPD. “Berikan penghargaan untuk OPD yang bisa optimal melaksanakan tugas, dan berikan hukuman terhadap OPD yang tidak bisa mengikuti ritme bupati,” katanya.
Penjelasan Bupati Fawait
Bupati Muhammad Fawait menyebut rendahnya penyerapan anggaran dikarenakan adanya regulasi efisiensi anggaran berupa Instruksi Presiden Nomor I Tahun 2025 pada awal Tahun Anggaran 2025.
“Selain itu rendahnya serapan juga disebabkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada triwulan IV masih dalam proses pengadaan, sehingga belum terealisasi percairan keuangannya,” kata Fawait, dalam sidang paripurna ketiga pembahasan APBD 2026, di gedung DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025).
Fawait sependapat, percepatan pelaksanaan kegiatan sangat penting untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun yang dapat berdampak pada kualitas pembangunan. “Sebagai tindak lanjut, kami telah melakukan percepatan penyusunan dokumen perencanaan dan proses pengadaan, meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta memperkuat pengendalian dan pengawasan lapangan,” katanya.
Menurut Fawait, upaya ini dilakukan agar kegiatan fisik dapat terlaksana, kualitas hasil pekerjaan terjaga, dan serapan anggaran lebih optimal. “Saat ini memang musim penghujan, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan sesuai spesifikasi serta memastikan penyelesaiannya tepat waktu,” katanya.
“Kami juga berkomitmen untuk terus memperbaiki pola kerja dan manajemen pelaksanaan agar serapan anggaran meningkat, kualitas pembangunan terjaga, serta tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” kata Fawait. [wir]
