Surabaya (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Jawa Timur mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Kamis, (30/1/2025). Proses seleksi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari berturut-turut di ruang Komisi A DPRD Jatim.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, mengungkapkan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, komisi akan memilih tujuh orang terbaik dari 21 calon yang mengikuti seleksi. “Kami ingin menghasilkan komisioner berkualitas serta mampu memajukan sektor ini,” ujar Dedi, Kamis (30/1/2025).
Peserta yang mengikuti seleksi ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk praktisi media, dan aktivis. Setiap calon diberikan kesempatan untuk mempresentasikan materi selama 20 hingga 30 menit secara bergiliran. Proses seleksi ini dilakukan secara tertutup, dengan para pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Jatim bertindak sebagai penguji.
Dedi menegaskan pentingnya memilih komisioner yang memiliki pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi penyiaran. Pihaknya ingin memastikan komisioner yang terpilih mampu mengatasi tantangan tersebut serta berkontribusi dalam kemajuan sektor penyiaran di Jatim.
“Dunia penyiaran memiliki tantangan tersendiri,” kata Dedi, yang juga merupakan politisi Partai Demokrat tersebut.
Mengenai spekulasi adanya potensi kepentingan politik dalam seleksi ini, Dedi dengan tegas menepis anggapan tersebut. “Kami berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi ini secara profesional dan independen,” ujarnya.
Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jatim untuk memastikan bahwa KPID Jawa Timur memiliki kepengurusan yang kompeten dalam mengawasi dan mengembangkan dunia penyiaran di provinsi ini. [ipl/beq]
