DPRD Jatim Dorong Pembangunan Exit Tol Magetan, Dongkrak Wisata dan Ekonomi

DPRD Jatim Dorong Pembangunan Exit Tol Magetan, Dongkrak Wisata dan Ekonomi

Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong pembangunan exit tol di wilayah Magetan sebagai strategi memperkuat sektor pariwisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Agus Black Hoe, saat membuka sosialisasi proyek pelebaran ruas jalan Maospati–Magetan, Sabtu (3/5/2025).

“Saya mengusulkan agar ke depan dipertimbangkan pembangunan exit tol di wilayah Magetan. Ini sangat penting untuk mendukung sektor wisata dan menambah pemasukan daerah,” kata Agus, politisi PDI Perjuangan.

Menurutnya, konektivitas menjadi faktor krusial dalam mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke destinasi unggulan Magetan, seperti Telaga Sarangan dan Cemoro Sewu. Exit tol dinilai dapat mempercepat akses dan membuka lebih banyak peluang ekonomi masyarakat sekitar.

“Kita ketahui Magetan punya ikon potensi wisata yang luar biasa, yakni pariwisata Telaga Sarangan. Maka, pembangunan jalan ini harus mendukung mobilitas warga dan wisatawan menuju kawasan tersebut,” ujarnya.

Agus menyebut pelebaran jalan Maospati–Magetan merupakan proyek prioritas Dinas PU Bina Marga Jatim bersama DPRD Jatim. Ia mengaku telah mengawal langsung proyek ini sejak awal masa jabatannya.

“Saya dari Fraksi PDIP DPRD Jatim. Saya senang, dalam perjalanan politik saya yang masih beberapa bulan ini bisa mengawal pelebaran jalan Maospati–Magetan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Agus menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya menyangkut fisik, tetapi juga membawa tanggung jawab moral untuk menciptakan kesejahteraan yang merata bagi warga.

“Semua komponen yang terlibat harus menjaga kualitas sesuai RAB. Fungsi kami sebagai legislatif adalah melakukan pengawasan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh proses pengerjaan proyek dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Saya peringatkan dan saya pesan, pekerjaan ini harus benar-benar bermanfaat luas, khususnya mensejahterakan masyarakat. Jangan sampai pembangunan ini di kemudian hari terbentur masalah hukum,” pungkasnya. [asg/beq]