Bondowoso (beritajatim.com) – DPRD Bondowoso mendesak Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih, KH. Abdul Hamid Wahid – KH. As’ad Yahya Syafi’i, segera merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan setelah pelantikan mereka pada Kamis (20/2/2025).
Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menegaskan bahwa Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan telah disahkan oleh DPRD pada Desember 2024. Namun, hingga kini, aturan pelaksananya belum diterbitkan oleh eksekutif, sehingga implementasi kebijakan tersebut masih tertunda.
“Bagaimana bisa perda itu dilaksanakan kalau kelengkapannya belum tuntas pembahasan di tingkat eksekutif,” kata Sinung pada BeritaJatim.com, Rabu (19/2/2025).
Legislator PDI Perjuangan ini meminta Bupati Ra Hamid untuk segera mengambil langkah konkret setelah dilantik agar regulasi ini dapat segera diterapkan.
“Untuk itu, bupati terlantik harus sat-set kerjanya, menimbang pentingnya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu,” terang Sekretaris DPC PDIP Bondowoso ini.
Selain itu, Sinung juga mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dan segera mengajukannya ke bagian hukum.
“Jadi, raperbup yang sudah disusun segera kirim ke Bakesbang, dan segera diajukan ke bagian hukum agar waktunya tidak molor lagi,” pintanya.
Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini digagas sebagai upaya untuk menangkal semakin lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial masyarakat.
Sinung menjelaskan bahwa perda ini akan diterapkan melalui dua pendekatan, yakni formal dan informal.
Pendekatan formal akan memasukkan Pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMP dengan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sementara itu, secara informal, sosialisasi akan dilakukan hingga tingkat RT/RW oleh petugas dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta beberapa OPD yang ditunjuk oleh bupati.
Selain Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, DPRD Bondowoso juga akan segera mengesahkan Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal.
Fraksi PDIP Bondowoso yang menggagas kedua regulasi ini menegaskan pentingnya perda tersebut untuk melestarikan budaya daerah serta memperkuat identitas Bondowoso sebagai kawasan UNESCO Global Geopark (UGG).
“Alam dan budaya harus lestari, masyarakat harus sejahtera dalam bingkai falsafah Pancasila,” pungkas Sinung. [awi/beq]
