DPRD Bojonegoro Kawal Penurunan HET Pupuk Bersubsidi agar Tak Diselewengkan

DPRD Bojonegoro Kawal Penurunan HET Pupuk Bersubsidi agar Tak Diselewengkan

Bojonegoro (beritajatim.com) – Kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 disambut positif oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro. Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menyatakan bahwa langkah tersebut akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani di daerah.

“Tugas kami di Komisi B DPRD Bojonegoro saat ini adalah mengawal dan mengawasi implementasi kebijakan ini di tingkat daerah,” ujar Sally Atyasasmi, Selasa (4/11/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan secara berkala melalui kunjungan ke distributor, kios, kelompok tani, hingga petani. Tujuannya agar kebijakan penurunan HET benar-benar diterapkan sesuai aturan dan tidak diselewengkan di lapangan.

“Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar kebijakan baru ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Khususnya jangan sampai ada penyelewengan di tingkat distributor, kios, kelompok tani maupun petani,” tegasnya.

Sally menambahkan, Bojonegoro sebagai salah satu sentra produksi padi di Jawa Timur kerap menghadapi kendala tingginya biaya produksi akibat mahalnya harga pupuk. Karena itu, penurunan HET pupuk bersubsidi dinilai dapat meringankan beban petani dan meningkatkan margin keuntungan mereka.

“Dengan turunnya HET pupuk bersubsidi ini, diharapkan keuntungan petani, terutama di Kabupaten Bojonegoro, bisa meningkat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sesuai target dan data penerima manfaat. “Kami akan memastikan stok pupuk bersubsidi yang disediakan Pemerintah Daerah Bojonegoro tersalurkan seluruhnya, sesuai data penerima manfaat dan harga terbaru,” tandasnya.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, harga pupuk Urea turun dari Rp2.250/kg (Rp112.500/sak) menjadi Rp1.800/kg (Rp90.000/sak), NPK dari Rp2.300/kg (Rp115.000/sak) menjadi Rp1.840/kg (Rp92.000/sak), ZA dari Rp1.700/kg (Rp85.000/sak) menjadi Rp1.360/kg (Rp68.000/sak), dan pupuk organik dari Rp800/kg (Rp32.000/sak) menjadi Rp640/kg (Rp25.600/sak). [lus/beq]