DPRD Bojonegoro Carikan Solusi Keluhan Warga Soal Pengolahan Tembakau di Sukowati

DPRD Bojonegoro Carikan Solusi Keluhan Warga Soal Pengolahan Tembakau di Sukowati

Bojonegoro (beritajatim.com) – Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitroatin bersama sejumlah anggota Komisi A melakukan inspeksi mendadak ke PT Sata Tec Indonesia yang melakukan pengolahan tembakau di Desa Sukowati Kecamatan Kapas, Rabu (15/1/2025).

Kunjungan tanpa pemberitahuan ke pabrik pengolahan tembakau itu untuk mencari solusi bersama terkait keluhan masyarakat setempat. Keluhan yang diterima wakil rakyat itu yakni terkait bau pengolahan daun tembakau yang dirasakan hingga menyebabkan warga sekolah diliburkan dan warga setempat yang hingga dilarikan ke rumah sakit.

“Kami datang ke sini (pabrik Sata Tec) menindaklanjuti aduan dari warga masyarakat untuk mencari solusi bersama,” kata politisi Partai Golkar usai sidak.

Pihaknya mengapresiasi datangnya investor ke Bojonegoro sehingga berdampak pada pengurangan tingkat pengangguran, dan perekonomian masyarakat. Namun, dengan catatan yang menjadi pertimbangan penting seperti regulasi yang harus dijalankan. Selain itu, terpenting adalah bagaimana perusahaan menjalankan operasinya sesuai SOP (Standart Operational Procedure).

“Jadi harus digarisbawahi bahwa kita butuh investor karena untuk mengurangi pengangguran, tetapi bagaimanapun juga, SOP ini harus ditegakkan, karena menyangkut nyawa (kehidupan) manusia,” lanjutnya.

Harapannya, pasca sidak DPRD akan berdiskusi duduk bersama dengan warga masyarakat dan pihak perusahaan mencari jalan keluar untuk kedua belah pihak. “Pasti, kami mencari solusi, karena di sini bermanfaat untuk masyarakat, tetapi harus memperhatikan dampak yang di luar sana, (sisi) kesehatannya baik masyarakat, anak sekolah apalagi ini tembakau ya,” tegasnya.

Sementara, Perwakilan Manajemen Sata Tec Indonesia, Nur Hidayat mengaku pihaknya adalah perusahaan baru. Terhadap kunjungan DPRD ia menyatakan ada beberapa hal yang memang harus disempurnakan. Untuk menuju kesempurnaan itu dibutuhkan waktu, dan butuh komitmen dari kedua belah pihak.

“Ini sudah pelan-pelan yang menjadi keluhan di sini (berusaha) kami tutup. Untuk permasalahan bau ini kami sudah lakukan baku mutu, bermanfaat atau berbahaya ini yang menentukan hasil laboratorium dari dinas terkait,” ujarnya.

Selain itu, tambah Nur Hidayat, pihaknya juga sudah melakukan uji emisi, uji limbah padat maupun limbah cair, sebagai bahan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

“Soal bau limbah ini karena cerobong kami terlalu pendek, standarnya minimal 20 meter ini kami naikkan, lalu dari dalam dan luar nanti ada exhause, kami juga lagi tambah kapasitas, sekitar 2 minggu selesai, dan air akan menjadi jernih,” tambahnya.

Kemudian ihwal tenaga kerja, Nur Hidayat menyebutkan bahwa sejak awal perusahaan sudah berkomitmen dengan pihak Pemdes Sukowati untuk memaksimalkan tenaga lokal. Sekitar 90 persen dari jumlah tenaga kerja yang terserap merupakan warga Desa Sukowati.

“Semuanya akan kami maksimalkan, kami komitmen, kalau misalnya bisa satu hari selesai kami akan selesaikan satu hari, tetapi ini butuh waktu,” tandasnya. [lus/suf]