Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf mengaku bersyukur saat ini Jawa Timur menduduki peringkat kedua secara nasional dalam hal keterbukaan informasi publik.
Meski demikian, ia berharap tren ini perlu terus ditingkatkan. “Karena Jawa Timur ini provinsi besar yang bisa jadi contoh nasional,” kata politisi PKB seusai Tasyakuran HUT Komisi Informasi (KI) Jawa Timur yang berlangsung di Kantor KI Jatim, Jalan Bandilan Waru Sidoarjo, Kamis (15/5/2025).
Pihaknya juga dalam waktu dekat akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur.
“Hal ini dinilai penting untuk semakin mendorong spirit keterbukaan informasi publik. Raperda ini perlu didorong. Karena memang hari ini masih ada Pergubnya saja, dan Pergub itu tahun 2018. Sehingga, perlu diperkuat supaya semakin punya pijakan yang bisa disepakati bersama, yaitu dengan peraturan daerah,” tegas Musyafak.
Saat ini, Raperda yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik belum dilakukan. Namun, Musyafak setuju terhadap rencana tersebut tinggal nanti apakah diusulkan oleh Pemprov Jatim atau menjadi inisiatif DPRD.
Sebab secara ketentuan, Raperda memang bisa dari usulan pemerintah daerah selaku eksekutif ataupun DPRD sebagai lembaga legislatif. “Sehingga, nanti eksekutif bisa mengusulkan atau bisa inisiatif dewan,” ujar politisi PKB ini.
Sementara itu, Asisten I Sekdaprov Jatim, Benny Sampirwanto turut menyatakan setuju terhadap rencana inisiasi Raperda ini. Namun, untuk urusan teknis ia memasrahkan kepada Dinas Kominfo Jatim. “Apakah akan menjadi inisiatif dewan atau usulan dari Pemprov,” pungkasnya. [tok/beq]
