Jakarta: Wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mendapat respons serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam diskusi bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis 5 Desember 2024, DPR mengusulkan agar PPN 12% hanya diterapkan untuk barang-barang mewah.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa barang kebutuhan pokok masyarakat tidak boleh dibebani kenaikan pajak ini. Ia menekankan pentingnya pendekatan selektif dalam penerapan PPN yang baru.
“Yang pertama, untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah, jadi secara selektif,” kata Dasco kepada wartawan usai pertemuan.
Baca juga: Jangan Paksakan Penaikan PPN
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa barang pokok dan layanan yang langsung menyentuh masyarakat harus tetap dikenakan PPN sebesar 11%, sebagaimana berlaku saat ini.
“Kemudian yang kedua, barang-barang pokok dan yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang, yaitu 11%,” jelasnya.
Prabowo: Usulan DPR Akan Dikaji
Menanggapi usulan ini, Presiden Prabowo Subianto disebut menyatakan akan mempertimbangkan dan mengkaji lebih lanjut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan tim terkait. Presiden disebut sangat memperhatikan aspirasi masyarakat yang meminta agar PPN untuk kebutuhan pokok tidak naik.
“Bapak Presiden tadi menjawab bahwa usulan dari kawan-kawan DPR itu akan dipertimbangkan dan dikaji,” ujar Dasco.
Prabowo bahkan direncanakan segera menggelar rapat bersama Menteri Keuangan dalam waktu dekat untuk membahas detail kebijakan pajak ini.
“Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” tambah Dasco.
Masyarakat dan DPR Sepakat Menolak Kenaikan untuk Barang Pokok
Usulan DPR ini sejalan dengan suara masyarakat yang meminta agar barang-barang kebutuhan pokok tidak dibebani kenaikan PPN. Sebelumnya, kritik atas rencana kenaikan ini juga dilontarkan sejumlah tokoh, agar Presiden memberikan “kado tahun baru” dengan membatalkan kebijakan kenaikan PPN.
Jika kebijakan ini diterapkan, pendekatan selektif terhadap barang mewah diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat kecil sambil tetap mengoptimalkan penerimaan negara dari kelompok yang lebih mampu.
Masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kebutuhan rakyat. Apakah kenaikan PPN benar-benar hanya akan berlaku untuk barang mewah? Jawaban dari Istana sangat dinantikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)