DPR Siap Bahas Regulasi Batas Wilayah Seluruh Indonesia

DPR Siap Bahas Regulasi Batas Wilayah Seluruh Indonesia

Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap melakukan pembahasan kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia. Hal ini menyusul sempat muncul sengketa status empat pulau sengketa, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang antara Sumut dan Aceh.

Menurut Rifqinizamy, jika diperlukan, akan dilakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang provinsi, kabupaten dan kota. “Terkait wilayah terutama batas-batas provinsi, kabupaten, dan kota akan segera kami normakan dalam undang-undang. Dengan kata lain kami siap untuk melakukan pembahasan terkait hal tersebut,” kata Rifqi.

Jika diperlukan perincian titik koordinat batas wilayah, Rifqi menyebut, Komisi II siap melakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal ini penting agar tak ada lagi sengketa terkait batas wilayah yang berujung polemik di tengah masyarakat.

“Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” tegasnya. [hen/but]