DPR Pertanyakan Gaji Pegawai IKN Belum Dibayar, Kepala Otorita: Kami Masih Menunggu Perpres

4 April 2023, 11:55

TEMPO.CO, Jakarta – Gaji pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) disebut  belum dibayar berbulan-bulan. Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan masih menunggu Peraturan Presiden atau Perpres yang mengatur hal tersebut.   “Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 3 April 2023. Jadi, lanjut Bambang, sudah dibahas untuk hak keuangan Pejabat Eselon 1 ke bawah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. “Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya.Bambang pun menyebut pegawai-pegawainya tangguh. Meski belum dibayar, mereka tetap bekerja dengan semangat. Tapi, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan gaji pegawai Otorita IKN. Dia meminta konfirmasi dari Kepala OIKN dan jajarannya yang hadir di Senayan.“Kami mau minta konfirmasi Pak, apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak,” ujar Ihsan.Dia mempertanyakan, betulkah ada pegawai yang belum dibayarkan gajinya hingga 2 bulan, 3 bulan, bahkan 6 bulan. Lebih lanjut, Ihsan mengimbau agar gaji para pegawai Otorita IKN eselon 1 ke bawah segera dibayarkan.Pilihan Editor: Perusahaan Cicil Bayar THR, Menaker: Kena Sanksi Administrasi dan Penghentian SementaraIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi