Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggelar uji kelayakan atau fit and proper test untuk menyeleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini, Senin (18/11/2024).
Agenda tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Dia menyebutkan beberapa ketentuan dalam pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah capim dan cadewas KPK.
Nantinya, ujar dia, masing-masing calon diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III DPR RI salam amplop secara tertutup dan acak.
“Selanjutnya calon juga akan mengambil nomor urut untuk urutan sesi wawancara dan pemaparan makalah,” tutur Habiburokhman.
Habiburokhman menambahkan, makalah dibuat paling banyak sepuluh halaman. Setelah itu, berlanjut ke sesi wawancara serta konsultasi dan pendalaman berdasarkan nomor urut yang sudah diambil.
Waktu wawancara ini, kata dia, paling lama 90 menit, sudah termasuk 10 menit awal untuk menyampaikan pokok-pokok masalah.
“Jadi kami memberikan waktu tambahan 30 menit dari tradisi sebelumnya Bapak/Ibu karena kami ingin memberikan kesempatan yang lebih leluasa kepada Bapak/Ibu untuk mengeksplorasi gagasannya, nggak terlalu terburu-buru,” ujarnya.
Berikut 10 nama Capim KPK:
Agus Joko Pramono
Ahmad Alamsyah Saragih
Djoko Poerwanto
Fitroh Rohcahyanto
Ibnu Basuki Widodo
Ida Budhiati
Johanis Tanak
Michael Rolandi Cesnanta Brata
Poengky Indarti
Setyo Budiyanto
Calon Dewan Pengawas KPK
Benny Jozua Mamoto
Chisca Mirawati
Elly Fariani
Gusrizal
Hamdi Hassyarbaini
Heru Khresna Reza
Iskandar MZ
Mirwazi
Sumpeno
Wisnu Baroto