Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPR Bakal Panggil Kemenhut Terkait Temuan Ladang Ganja di Bromo

DPR Bakal Panggil Kemenhut Terkait Temuan Ladang Ganja di Bromo

DPR Bakal Panggil Kemenhut Terkait Temuan Ladang Ganja di Bromo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi IV DPR RI bakal memanggil Kementerian Kehutanan terkait temuan
ladang ganja
seluas 6.000 meter persegi di kawasan
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
(TNBTS), Jawa Timur. 
“Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman nasional,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (19/3/2025).
Johan mengaku terkejut dengan isu temuan ladang ganja itu.
Pasalnya, TNBTS adalah kawasan konservasi yang seharusnya di bawah kendali dan pengawasan ketat pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Ya tentu ini suatu hal yang mengejutkan ya. Bukan hanya buat masyarakat, tapi juga buat segenap Komisi IV. Karena letak dari ladang ganja ini kan di tengah-tengah taman nasional, yang seharusnya dalam kendali pemerintah, dalam kendali Kementerian Kehutanan,” kata dia.
Johan mengatakan, pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI pun berencana memanggil jajaran Kemenhut untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait temuan ladang ganja itu.
Di samping itu, lanjut Johan, Komisi IV juga ingin memastikan apakah temuan ladang ganja juga terjadi atau tidak di taman-taman nasional lain di Tanah Air.
“Kita juga akan memastikan hal yang sama tidak terjadi di taman nasional lain, atau di tempat-tempat yang ada di dalam pengendalian pemerintah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar narasi di media sosial yang menyebutkan ada ladang ganja di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo.
Luasnya disinyalir mencapai 6.000 meter persegi.
Narasi itu kemudian dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut atau harus membayar senilai Rp 2.000.000 agar bisa tetap menerbangkan drone.
Merespons kabar tersebut, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan, pembatasan drone dan penutupan TNBTS tidak ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja.
“Itu tidak terkait dengan penutupan Taman Nasional, kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan. Justru drone yang dimiliki oleh teman-teman Taman Nasional yang menemukan titiknya,” kata Raja Juli saat ditemui di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025).
Menurut Raja Juli, ladang ganja yang ditemukan di TNBTS bukanlah milik Taman Nasional.
Justru, pihak TNBTS bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menemukan ladang ganja menggunakan drone.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, mengatakan, ladang ganja yang ada di TNBTS ditemukan pada September 2024 lalu.
Pada saat itu, katanya, memang terdapat kasus penyelidikan temuan ganja di kawasan TNBTS dan penetapan tersangka oleh Polri.
“Kita dari Taman Nasional membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu karena ladang ganja biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan,” kata Satyawan.
Pada 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, hingga perangkat desa menemukan lokasi ladang ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit.
“Proses pemetaan dan pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone. Tim menemukan bahwa tanaman ganja berada di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng yang curam,” ungkap Satyawan.
Setelahnya, tim gabungan membersihkan dan mencabut pohon ganja sebagai barang bukti.
Dalam pengungkapannya, polisi menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari.
“Keempatnya saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang,” jelas Satyawan.
Sementara itu, Balai Besar TNBTS memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada tanaman ganja di kawasan hutan konservasi Gunung Semeru.
“Saat ini sudah dipastikan tidak ada lagi tanaman itu (ganja),” kata Kabag TU BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, melalui pesan singkat, Selasa (18/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa