DPP Partai Nasdem Dukung Proses Hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Jember

DPP Partai Nasdem Dukung Proses Hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Jember

Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat mendukung setiap proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk yang melibatkan Dedy Dwi Setiawan, kader partai tersebut yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Kami senantiasa berharap penanganannya tetap profesional dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim menjawab pertanyaan Beritajatim.com via pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025).

Menurut Hermawi, DPP Partai Nasdem akan menggelar rapat dengan Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Jember dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Jatim untuk menindaklanjuti kasus ini, pada 2 November 2025. “Proses selanjutnya (soal pergantian antar waktu) akan ditentukan setelah rapat,” katanya.

Hermawi mengatakan, tidak ada perintah khusus kepada DPD Partai Nasdem Jember dalam persoalan ini. “Prinsip Nasdem adalah persamaan kedudukan setiap kader di depan hukum atau equality before the law,” katanya.

Kejaksaan Negeri Jember menetapkan Dedy Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPRD setempat, dan mantan istrinya Yuanita Qomariyah sebagai tersangka dugaan korupsi dana konsumsi sosialisasi peraturan daerah (sosperda), oleh Kejaksaan Negeri Jember, Senin (20/10/2025) malam.

Dua tersangka lagi adalah aparatur sipil negara berinisial A dan RAR, dan seorang rekanan penyedia konsumsi berinisial SR. [wir]