Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus laboratorium narkotika jenis hasis di Bali. Penangkapan dilakukan di Thailand pada Minggu (22/12/2024).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut tersangka merupakan tokoh utama dalam pengoperasian laboratorium narkoba yang sebelumnya diungkap di Bali.
“Tersangka ini adalah pengendali laboratorium narkoba di Bali,” ujar Mukti ketika dikonfirmasi dilansir dari Antara.
Namun, ia belum memberikan informasi detail mengenai identitas tersangka. Mukti menyatakan bahwa Polri akan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu sore.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap laboratorium produksi narkotika jenis hasis yang beroperasi di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan jaringan narkoba internasional. Kasus ini bermula dari pengungkapan 25 kilogram hasis yang hendak dikirim ke Belanda pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi dalam sebuah laboratorium narkotika di Bali.