Tuban (beritajatim.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil menyelesaikan 16 kasus tindak kriminal pencurian handphone (HP) dan pencurian motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Tuban. Barang bukti yang diamankan, berupa motor dan HP, telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Salah seorang korban, Sukistanto, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tuban. Dia mengaku kehilangan HP miliknya saat salat di Musala Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. “Saat itu saya sedang sholat, HP, dompet, dan jam tangan saya taruh di jendela. Lalu HP saya dicuri, sedangkan dompet dan jam tangan masih ada,” ujar Sukistanto.
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, HP miliknya berhasil diamankan. “Alhamdulillah HP-nya sudah ketemu. Saya mengucapkan terima kasih kepada Unit Jatanras Polres Tuban. Kepada masyarakat, jangan takut melapor ke polisi karena selain gratis, buktinya HP saya kembali,” terang Sukistanto.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Muh. Rudi, menjelaskan bahwa dari 16 kasus yang berhasil diungkap, 14 di antaranya adalah pencurian HP dan 2 kasus pencurian motor. “Kami telah menyerahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang dilakukan selama bulan Januari 2025,” tutur IPDA Rudi.
Lebih lanjut, IPDA Rudi menyebutkan bahwa pelaku pencurian juga telah diamankan. Salah satu kasus pencurian motor melibatkan modus pelaku yang berpura-pura menjadi penghuni kos. “Dalam penanganan kasus ini, kami menetapkan enam orang sebagai tersangka,” pungkasnya. [ayu/but]
