Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dorong Mobil Ramah Lingkungan, Inggris Naikkan Pajak Mobil ‘Penyumbang Polusi’

Dorong Mobil Ramah Lingkungan, Inggris Naikkan Pajak Mobil ‘Penyumbang Polusi’

Jakarta

Mulai 1 April 2025, pemilik mobil di Inggris akan merasakan dampak perubahan besar dalam kebijakan pajak kendaraan.

Demi mengurangi polusi udara dan mempercepat transisi ke kendaraan ramah lingkungan, pemerintah Inggris menaikkan tarif Vehicle Excise Duty (VED) bagi mobil dengan emisi tinggi.

Dilansir dari Metro.co.uk, mobil yang tadinya menyumbang emisi CO2 1-50g/km seperti mobil Plug-in Hybrid yang tadinya dikenakan pajak 10 poundsterling, kini harus membayar 110 poundsterling. Artinya yang tadinya Rp 215 ribuan menjadi Rp 2,3 jutaan.

Untuk mobil bensin yang menyumbang polusi 51-75g/km harus membayar pajak tambahan di tahun pertama mulai dari 30 poundsterling hingga 130 poundsterling atau setara dengan Rp 647 ribu hingga Rp 2,8 juta.

Bahkan untuk mobil yang tidak ramah terhadap lingkungan, pajak kendaraan tahun pertamanya kini akan dua kali lipat. Contohnya untuk mobil dengan emisi CO2 yang melebihi 255g/km, dilansir dari Carwow, seperti Audi RS7 atau Land Rover Defender 110 V8 bisa melonjak drastis tarif pajaknya.

Media asal Inggris tersebut menggambarkan, saat ini pajak yang harus dibayarkan pemilik RS7 atau Defender 110 V8 adalah 2.745 poundsterling atau Rp 59 jutaan. Lantas setelah aturan ini berlaku, mereka harus membayar hingga 5.490 poundsterling atau tembus Rp 118 jutaan pada tahun pertama.

Mobil Ramah Lingkungan Juga Dikenakan Pajak

Namun, ini bukan hanya tentang mobil dengan emisi tinggi. Mulai 1 April pula, pembeli kendaraan listrik baru juga akan dikenakan pajak pertama yang lebih rendah, sebesar 10 poundsterling atau setara dengan Rp 215 ribuan.

Lantas setelah tahun pertama, tarif pajak tahunan untuk mobil listrik akan naik menjadi 195 poundsterling atau sama dengan Rp 4,2 jutaan.

“Anda harus membayar tarif pajak kendaraan bermotor tahun pertama terendah yang ditetapkan sebesar £10 mulai 1 April 2025. Mulai pembayaran pajak kedua dan seterusnya, Anda akan membayar tarif standar. Tarifnya adalah £195,” ujar siaran pers yang diunggah pemerintah Inggris di laman resminya gov.uk.

Tak hanya itu, untuk kendaraan listrik dengan harga lebih dari 40.000 poundsterling, pemiliknya juga akan dikenakan tambahan surcharge antara 15 hingga 410 poundsterling, tergantung pada tahun kepemilikan. Kebijakan ini mirip dengan pajak barang mewah di Indonesia.

David Hall, Wakil Presiden Power System UK&I di Schneider Electric, mengkritik kebijakan ini. Dalam wawancara dengan media Transport and Energy, ia menyatakan bahwa pengurangan insentif pajak untuk kendaraan listrik dapat menghambat upaya melawan perubahan iklim.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan sebelum larangan penjualan mobil berbahan bakar bensin dan diesel diberlakukan pada tahun 2030.

“Memotong insentif pajak untuk kendaraan listrik sama saja dengan mengerem kemajuan dalam upaya melawan perubahan iklim,” ujarnya.

Meskipun kebijakan ini dapat meningkatkan biaya untuk beberapa pemilik mobil, pemerintah berharap bisa menciptakan insentif yang lebih kuat untuk membeli kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermesin pembakaran internal yang menyumbang polusi udara.

(mhg/din)

Merangkum Semua Peristiwa