Dorong Investasi Berkelanjutan, Bupati Mojokerto Serahkan Sertifikat PBG dan SLF kepada Enam Perusahaan

Dorong Investasi Berkelanjutan, Bupati Mojokerto Serahkan Sertifikat PBG dan SLF kepada Enam Perusahaan

Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang tertib dan berstandar.

Hal itu tampak dari langkah Bupati Mojokerto Muhammad Albarra yang menyerahkan sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kepada enam perusahaan.

Keenam penerima sertifikat tersebut antara lain PT Sinar Sosro Gunung Slamat (Teh Botol Sosro), PT Astra International, PT Adik Dwi Putranto, PT Sama Sentral Swasembada, PT Bakti Luhur Abadi, dan Ibu Milka Malva Rohi.

Penyerahan berlangsung di Hall PT Sinar Sosro Gunung Slamat, Kecamatan Mojosari, dengan disaksikan sejumlah pejabat daerah serta unsur Forkopimca setempat.

Dalam kesempatan itu, Gus Barra (sapaan akrab, red) menjelaskan bahwa sertifikat PBG dan SLF menjadi bukti kepatuhan perusahaan terhadap aturan serta jaminan bahwa bangunan mereka telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

“Bapak dan Ibu penerima PBG dan SLF hari ini telah menunjukkan bahwa pembangunan yang baik bukan hanya soal kecepatan,” ungkapnya, Selasa (4/11/2025)

Tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi dan keselamatan bagi semua pengguna. Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini juga berharap agar bangunan dan fasilitas yang telah bersertifikat dapat dimanfaatkan secara optimal serta menjadi daya tarik bagi investasi baru di Kabupaten Mojokerto.

“Kami ingin agar investasi di Mojokerto bisa terus tumbuh dan berkelanjutan. Dengan kepatuhan seperti ini, kepercayaan investor tentu akan semakin meningkat. Pertumbuhan ekonomi dan investasi harus tetap sejalan dengan penataan ruang yang tertib, lingkungan yang terjaga, serta kondisi sosial yang kondusif,” katanya.

Masih kata Gus Barra, Kabupaten Mojokerto punya banyak potensi mulai dari industri, pertanian, hingga pariwisata. Potensi tersebut, lanjutnya, hanya akan berkelanjutan jika bisa mengelola dengan bijak dan berwawasan lingkungan. Kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto.

Turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Mojosari.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Mojokerto berharap agar seluruh pelaku usaha semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi dan standar teknis bangunan, sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan di wilayah Bumi Majapahit. [tin/ian]