Lamongan (beritajatim.com) – Dokter di Lamongan, Maya, menjadi korban penipuan seorang oknum yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rizal Edison. Akibatnya, dr. Maya mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Fadly Arbi menjelaskan, kasus penipuan tersebut terjadi pada Senin (1/7/2024). Sekitar pukul 16.00 WIB, dr. Maya dihubungi nomor tidak dikenal 081256771776, yang mengaku sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Lamongan.
“Orang tersebut kemudian memberikan nomor 082111500858 yang diklaim sebagai milik Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Bapak Rizal Edison,” kata Fadly, Selasa (2/7/2024).
Setengah jam kemudian, dr. Maya yang bertugas di RSUD Karangkembang, Kecamatan Babat, menghubungi nomor tersebut melalui WhatsApp.
Orang yang mengaku sebagai Kajari Lamongan itu meminta bantuan dana sebesar Rp35 Juta, dan memberikan nomor rekening BNI 1813312283 atas nama Adisty Muslimah, S.H.
“Pada pukul 17.04 WIB, dr. Maya melakukan transfer sebesar Rp20 juta ke rekening yang diberikan oleh pelaku. Tidak lama kemudian, pada pukul 17.48 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan menerima informasi terkait peristiwa penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Bapak Rizal Edison,” tutur Fadly.
Lebih lanjut Fadly mengungkapkan, dari penelurusan yang telah dilakukan, pihaknya menemukan lokasi dua nomor yang digunakan dalam penipuan. Nomor pertama, 081256771776 dengan IMEI 35981335475438, terdeteksi berada di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Nomor kedua, 082111500858 dengan IMEI yang sama, juga terdeteksi di Kelurahan Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kedua nomor tersebut menggunakan satu slot SIM card dalam satu handphone yang sama,” ungkapnya.
Selanjutnya, Fadli mengaku akan terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah dan pihak terkait untuk menangani kasus ini.
“Intelijen Kejari Lamongan juga segera melaporkan kejadian ini kepada pimpinan agar dapat lebih awal mengetahui perkembangan kasus yang terjadi di Kabupaten Lamongan,” ujarnya.
Dengan terjadinya kasus penipuan mengatasnamakan Kepala Kejari Lamongan yang menimpa dr. Maya, Fadly mengimbau kepada masyarakat agar waspada terjahadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejaksaan.
“Bila terdapat oknum yang mengatasnamakan Pejabat atau Pegawai Kejaksaan Negeri Lamongan dapat segera menghubungi Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan,” ujar Fadly. [fak/beq]
