DLH DKI Beda dengan Polda Metro: Tilang Uji Emisi Efektif

12 September 2023, 7:45

Jakarta, CNN Indonesia — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meyakini penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi efektif.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan sanksi tilang akan mendorong masyarakat untuk merawat kendaraan miliknya, sehingga memenuhi standar yang berlaku.

“September baru sampai dengan tanggal 11 lho. Jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif sebagai social engineering tool, mengubah perilaku masyarakat untuk melakukan uji emisi dan merawat kendaraan miliknya agar asap knalpotnya memenuhi baku mutu,” kata Yogi saat dihubungi, Senin (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data DLH DKI Jakarta, kendaraan yang melakukan uji emisi meningkat pada Agustus hingga September 2023.
Data tersebut menunjukkan sebanyak 879 kendaraan roda dua melakukan uji emisi pada Juli, sebanyak 13.831 kendaraan pada Agustus, dan 20.188 kendaraan pada September.
Peningkatan itu juga terlihat pada kendaraan roda empat penumpang perseorangan. Sebanyak 15.889 kendaraan melakukan uji emisi pada Juli, sebanyak 64.361 kendaraan pada Agustus,  dan 88.366 kendaraan pada September.

Polisi sebelumnya membatalkan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi.
Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis mengatakan hal ini dilakukan karena penilangan dirasa tak efektif.
“Iya untuk ke depan tidak ditilang (yang) tidak lulus,” kata Nurcholis saat dihubungi, Senin (11/9).
Nurcholis menyebut sebagai gantinya para pengemudi yang kendaraannya tak lolos uji emisi akan diimbau untuk melakukan servis.
“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” ujarnya. (lna/fra)

[Gambas:Video CNN]

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi