DKPP Sebut Pemeriksaan Ketua dan Anggota KPU Dilanjutkan pada Sidang Berikutnya

28 February 2024, 18:08

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pemeriksaan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan enam anggotanya perihal dugaan kebocoran DPT Pemilu 2024 akan dilanjutkan pada sidang berikutnya. “Sidang hari ini sudah selesai. Akan dilanjutkan pada sidang berikutnya,” kata I Dewa Kade, melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 28 Februari 2024. Sidang ini dilakukan karena Hasyim dan anggotanya dituding melanggar etik.Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan belum menetapkan kapan sidang dilanjutkan. Namun dalam persidangan tersebut, Heddy menjelaskan bahwa pemberitahuan sidang lanjutan akan disampaikan lima hari sebelum sidang dilanjutkan. “Belum dijadwalkan,” kata Heddy, melalui aplikasi perpesanan, Rabu, 28 Februari 2024.Dugaan kebocoran DPT Pemilu 2024 diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali. Dia mengadukan Hasyim dan anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz.Dalam aduannya, seperti dikutip dalam keterangan tertulis DKPP, Rico mendalilkan Hasyim dan anggotanya tak akuntabel dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap atau DPT Pemilihan Umum 2024.Sidang dugaan pelanggaran etik ini dilakukan di tengah rapat pleno rekapitulasi suara nasional di gedung KPU. Para peserta dari partai politik yang diundang mengikuti pleno pada pukul 09.00 WIB harus kembali menunggu. Sebab, Hasyim menunda sidang sementara untuk disidangkan di DKPP.Iklan

Bahkan penundaan sidang itu diprotes oleh peserta partai politik yang diundang mengikuti rapat pleno. “Seharusnya beri kejelasan, kapan rapat dimulai. Biar orang enggak menunggu di sini,” kata Kepala Biro Pungut Hitung dan Rekapitulasi Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Pusat PDI Perjuangan, Al-Munardin, di area KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.Wakil Kepala Bidang Hukum BSPN PDI Perjuangan Harli Muin, mengatakan sidang pleno ini untuk penghitungan perolehan suara luar negeri yang dimulai hari ini. “Jadi tinggal kami melihat, penjumlahan di dalam seperti apa. Kapan ada kesalahan penghitungan, masalah itu,” kata dia. Harli yang tengah menunggu lanjutan sidang rapat pleno tersebut, mengatakan di dalam rapat mereka akan menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dalam penghitungan suara. “Rekap ini kan untuk kami bicara,” ujar dia.Sidang dugaan pelanggaran etik atas Hasyim dan anggotanya baru selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Hasyim baru bertolak dari DKPP menuju kantor KPU sekitar pukul 13.30. Dia tak berkomentar banyak persoalan persidangan maupun rekapitulasi hari ini. “Kembali dari sini langsung dilanjutkan,” kata Hasyim, saat ditanya soal pleno rekapitulasi yang ditunda itu.Pilihan Editor: Pakar Yakini Hanya PDIP yang Solid Ajukan Hak Angket DPR soal Kecurangan Pemilu 2024

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi