Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DKI Bakal Tiru Bangkok-Paris untuk Atasi Polusi Udara, Seperti Apa?

DKI Bakal Tiru Bangkok-Paris untuk Atasi Polusi Udara, Seperti Apa?

Jakarta – DKI Jakarta bakal meniru Paris dan Bangkok dalam mengatasi masalah polusi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya bakal memperbanyak stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) yang kini hanya tersedia 111 SPKU.

Jumlah tersebut masih sembilan kali lebih rendah dibandingkan Bangkok yang mempunyai 1.000 SPKU. Sementara Paris memiliki hampir empat kali lipat lebih banyak SPKU ketimbang DKI, yakni 400 titik.

Meski begitu, Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut jumlah SPKU di DKI saat ini sudah jauh lebih banyak dari semula hanya 5 unit.

“Ke depan kita akan menambah jumlahnya agar bisa melakukan intervensi yang lebih cepat dan akurat,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

DLH DKI Jakarta menargetkan penambahan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah (low-cost sensors) agar pemantauan lebih luas dan akurat. Sumber pencemaran diharapkan bisa terdeteksi lebih jelas, termasuk bagaimana sumber polutan dari luar DKI bisa masuk.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Profesor Puji Lestari, menilai sumber polusi udara di DKI terbanyak berasal dari aktivitas industri di sekitar Jabodetabek.

“Sektor industri, termasuk pembangkit listrik dan emisi karbon monoksida (CO), masih memberi kontribusi utama pencemaran udara, diikuti oleh emisi dari kendaraan penumpang. Selain faktor internal, kondisi udara di Jakarta juga dipengaruhi oleh wilayah sekitarnya yang turut berkontribusi terhadap penurunan kualitas udara,” jelasnya.

Berdasarkan pemantauan situs kualitas udara IQAir, Indonesia pada Rabu (19/2) pukul 11:00 WIB, menempati posisi 15 besar yang menyumbang polusi udara terbanyak di dunia, dengan angka PM 2,5 di 35,5 yang berarti melampaui 7 hingga 10 kali lipat dari pedoman aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara di waktu yang sama, kualitas udara DKI Jakarta tercatat lebih ‘baik’ dengan AQI 93 atau berada di zona kuning, yang artinya polusi udara berada di tingkat atau level sedang.

(naf/kna)

Merangkum Semua Peristiwa