Bojonegoro (beritajatim.com) – Sepanjang Januari 2025 sudah ditemukan delapan bangkai sapi di Sungai Bengawan Solo.
Bangkai sapi yang ditemukan dan berhasil dievakuasi diduga suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas, Pemkab Bojonegoro menutup sementara pasar hewan di Kabupaten Bojonegoro.
Selain menutup pasar hewan, Pemkab Bojonegoro bersama instansi lain juga melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Dari data di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Pemkab Bojonegoro per tanggal 13 Januari 2025 sudah ada sebanyak 280 sapi suspek PMK.
“Langkah ini (penutupan pasar hewan,red) akan dimulai pada 22 Januari 2025 hingga 04 Februari 2025,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, drh Lutfi Nurrohman, Senin (20/1/2025).
Ia menambahkan, penutupan sementara transaksi jual beli hewan ini berdasarkan Surat Menteri Pertanian Nomor: B-03/PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Menular Strategis (PHMS). Juga berdasar surat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro Nomor: 542/1304/412.222 /2024 tentang Laporan Kejadian Kasus PMK.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk sementara kegiatan transaksi jual beli di Pasar Hewan di Bojonegoro diantaranya Pasar Hewan Baureno, Sumberrejo, Balen dan Padangan ditiadakan selama 14 hari. Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar hewan yang ada di Bojonegoro tersebut,” jelasnya.
Langkah ini diambil untuk memutus risiko penularan PMK melalui hewan dan media pembawa penyakit. Sebab menurutnya pasar hewan merupakan salah satu tempat berkumpulnya hewan ternak dari berbagai daerah, sehingga berisiko tinggi terhadap penularan penyakit, terutama melalui kontak langsung antar hewan maupun melalui perantara seperti kendaraan angkutan ternak, manusia dan peralatan yang dipakai. [lus/ted]
