Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Keduanya, yakni MN dan DM.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, saat ini MN dan DM tengah dalam perjalanan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F,” katanya saat dihubungi Minggu (10/11/2024).
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa MN dan DM mempunyai peran berbeda.
MN berperan menyetorkan daftar web ke Kemenkomdigi agar lolos blokir. Sementara itu, DM menampung uang hasil judi dalam kasus tersebut.
“MN menyetorkan list web dan uang. DM menampung uang hasil kejahatan,” ungkap Ade Ary.
Penangkapan dua orang DPO kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi menambah panjang daftar orang yang telah ditangkap pihak kepolisian. Sebelum MN dan DM, telah ditangkap 11 orang yang juga pegawai Kemenkomdigi.