Surabaya (beritajatim.com) – Ditagih hutang sebesar 5 juta membuat Fahrihul Aziz (37) asal Kedamean, Gresik nekat melakukan pencurian yang berujung pada penusukan penjaga toko di Kedunganyar, Surabaya, Senin (01/07/2024) siang. Akibat peristiwa itu, korban Anis Suliana mengalami 5 luka tusuk di bagian paha, lambung, perut kiri, tengkuk, dan dada.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Ximenes mengungkap berdasarkan hasil pemeriksaan kepada tersangka, Aziz terjerat hutang kepada leasing. Ia pun sudah ditagih untuk mengangsur hutangnya.
“Motif karena FA butuh uang. Pertama untuk bayar kos, kedua untuk bayar cicilan motor dan ketiga masa liburan sekolah pengen ajak anaknya jalan-jalan,” kata Ximenes, Jumat (05/07/2024).
Aziz sebenarnya tidak berniat melakukan aksi kejahatan kepada tetangganya. Saat itu, ia ingin berbelanja di toko peracangan milik Anis. Sesampai di depan toko tersangka melihat korban sedang tertidur. Dompet dan handphone milik korban berserakan sehingga muncul niat jahat Aziz.
“Tersangka setelah dari toko mendapati korban tidur. Dia lalu pulang mengambil pisau untuk berjaga-jaga dalam aksi kejahatannya,” imbuh Ximenes.
Aziz lantas naik melewati etalase dan masuk ke toko korban. Saat sedang mengambil handphone dan dompet korban, korban terbangun dan langsung memanggil anaknya. Mengetahui aksinya ketahuan, Aziz langsung menusukan pisau ke korban sebelum akhirnya kabur. Aksi kaburnya sia-sia. Tersangka terlebih dahulu diamankan warga dan langsung diamuk massa. “Uangnya untuk bayar angsuran dan mengajak anak saya liburan di Surabaya,” kata Aziz pasrah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terdanga dijerat dengan pasal 53 KUHP juncto 365 ayat (2) KUHP dan Pasal 53 338) KUHP tentang tindaj pidana percobaan pencurian kekerasan. (ang/kun)
