Distribusi Saham Vale Berlangsung Juni

3 April 2024, 20:40

Warta Ekonomi, Jakarta –
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, proses divestasi PT Vale Indonesia (INCO) ditargetkan akan rampung pada Juli 2024.

Arifin menyebut, target tersebut dapat diselesaikan dengan beberapa milestone atau beberapa tahapan tertentu. 
Baca Juga: Arifin Tasrif Dorong Pertamina Optimalisasi Kinerja di Offshore Northwest Java

“Tahapan pertama adalah pada 19 April 2024 perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),” ujar Arifin dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (3/4/2024). 
Arifin mengatakan, kemudian 5 juni 2024 adanya konfirmasi right issue oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian 21-27 juni 2024 periode right issue. 
Lanjutnya, pada 1 Juli 2024 akan ada penjatahan distribusi saham. Arifin menyebut, dengan adamya tambahan divestasi 14% kepada pemerintah maka saham PT Vale Indonesia terbuka 34 % untuk mind id.
“Sehingga menjadi pemilik saham terbesar diikuti oleh pt vale kanada sebesar 33,88 %, saham publik yang sudah didapat sejak 1990 20,63%, dan Sumitomo Metal Mining 11,48%,” ungkapnya. 
Arifin menyebut, nantinya akan ada perubahan komposisi daripada susunan komisaris dan direksi setelah dilakukan divestasi PT Vale Indonesia kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID. 
“Selain perubahan komposisi saham juga akan dilakukan perubahan komposisi direksi dan komisaris,” ujar Arifin. 
Arifin mengatakan, komposisi yang telah ditetapkan diantaranya adalah MIND ID akan memiliki hak untuk dapat menentukan susunan komisaris utama dan dua komisaris lainya. 
“Serta presiden direktur atau Chief Executive Officer (CEO) dan direktur yang bertanggung jawab akan human resource,” ujarnya. 
Lanjutnya, untuk PT Vale Kanada akan memiliki hak untuk menentukan wakil komisaris utama dan dua komisaris sedangkan untuk susunan direksi terkait direktur operasi dan direktur yang berurusan dengan sustainable.
Baca Juga: IUPK Vale Segera Dirampungkan Kementerian ESDM

“Sedangkan Sumitomo akan memiliki hak untuk menominasikan satu komisaris,” ucaonya. 
Baca Juga: Menjaga Asa Indonesia Emas Berkelanjutan, Warta Ekonomi Hadirkan Economic dan Business Outlook 2024
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Partai

Institusi

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi