Distribusi Air Bersih di Titik Kekeringan di Pamekasan Tunggu SK Bupati

Distribusi Air Bersih di Titik Kekeringan di Pamekasan Tunggu SK Bupati

Pamekasan (beritajatim.com) – Proses pendistribusian air bersih gratis bagi warga terdampak kekeringan di 231 titik kekeringan di kabupaten Pamekasan, menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman.

Pada musim kemarau tahun ini, angka kekeringan di Pamekasan, tersebar di sebanyak 231 dusun di 76 desa di 11 kecamatan berbeda. Angka tersebut berdasar hasil asesmen tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, yang dilakukan dalam sebulan terakhir.

Bahkan angka titik kekeringan tahun ini juga relatif lebih kecil dibanding titik kekeringan pada musim kemarau tahun sebelumnya, di mana titik kekeringan tersebar di 269 dusun di 76 desa di 11 kecamatan berbeda di Pamekasan. Berkurang sebanyak 38 titik dibanding kemarau 2024.

“Usulan dari desa atau kecamatan, usulan titik kekeringan tersebar di 332 dusun di 87 desa di 11 kecamatan berbeda di Pamekasan. Setelah dilakukan asesmen terdata sebanyak 231 dusun di 76 desa berbeda,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pamekasan, Achmad Zainullah, Kamis (25/9/2025).

Dari total titik kekeringan tersebut, hanya terdapat 2 (dua) dari total 13 kecamatan di Pamekasan, dinyatakan bebas dari kekeringan. “Untuk dua kecamatan yang dinyatakan bebas dari kekeringan, yakni kecamatan Pakong dan kecamatan Pamekasan (Kota),” ungkapnya.

“Untuk tahap pendistribusian air bersih ke titik terdampak kekeringan, sementara kita masih menunggu finalisasi sekaligus SK dari Bupati Pamekasan, seperti yang biasa kita lakukan setiap musim kemarau,” tegasnya.

Sementara titik kekeringan tersebut diklasifikasikan dalam dua jenis Kekeringan, yakni kekeringan langka dan kekeringan kritis. “Kekeringan langka terdata di sebanyak 158 titik, dan Kekeringan kritis (ekstrem) tersebar di 73 titik. Titik terbanyak kekeringan kritis tersebar di 27 titik di kecamatan Batumarmar, 15 titik di Pademawu, serta 12 titik di Waru,” jelasnya.

“Kekeringan langka dikatagorikan dengan kebutuhan air di dusun berada di bawah 10 liter per orang per hari, dan jarak tempuh dari rumah warga ke sumber mata air terdekat sekitar 0,5 kilometer (km) hingga 3 km. Jenis kekeringan kritis terjadi karena pemenuhan air di dusun mencapai 10 liter lebih per orang per hari dengan jarak yang ditempuh masyarakat untuk mendapatkan air bersih sejauh 3 km bahkan lebih,” pungkasnya. [pin/kun]