Disparbud Jember Siap Berdialog Soal Pemandian Patemon yang Tak Bersertifikat

Disparbud Jember Siap Berdialog Soal Pemandian Patemon yang Tak Bersertifikat

Jember (beritajatim.com) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember, Jawa Timur, siap berdialog dengan ahli waris yang mempersoalkan hak kepemilikan pemerintah daerah atas obyek wisata pemandian Patemon, Kecamatan Tanggul.

Ahli waris Mbah Suhak, warga setenpat, menyatakan, ada dua bidang tanah di pemandian Patemon yang ,menjadi hak keluarga almarhum Mbak Suhak yang saat ini dikuasai Pemkab Jember, masing-masing seluas 1.740 meter persegi dan 1,2 hektare.

Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Jember hanya bisa menunjukkan data KIB (Kartu Inventaris Barang) A tanah seluas 4,8 hektare di pemandian itu tanpa sertfikat. Sementara para ahli waris menunjukkan data-data lengkap, antara lain berupa petok desa dan surat keterangan riwayat tanah.

Komisi C DPRD Jember memastikan pemandian Patemon bukan aset pemerintah daerah setempat. “Milik Pemkab Jember sebatas di kolam air saja,” kata Wakil Ketua Komisi C Ikbal Wilda Fardana.

Kepala Disparbud Jember Bambang Rudianto berharap ada solusi yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. “Kita ini kan adat ketimurannya lebih mendahulukan kekeluargaan, persaudaraan, bagaimana kita bermusyawarah di situ,” katanya, Senin (26/5/2025).

Rudianto siap menyewa atau membeli lahan pemandian tersebut kepada ahli waris, “Saya kira bisa dialokasikan melalui APBD,” katanya.

Namun sebelum melangkah ke sana, Rudianto memandang perlu penelusuran bukti kepemilikan Pemkab Jember lebih komprehensif dan mendalam. “Konon waktu itu belum tuntas inventarisasinya, Makanya ini kan perlu ditelusuri. Sejauh mana karena itu mulai tahun 1980-an sudah dikelola pemda,” katanya.

Selama dikelola Pemkab Jember, pemandian Patemon tak hanya menjadi ruang publik sebagai destinasi wisata yang memberikan pemasukan pada kas daerah. Warga sekitar juga memanfaatkan sebagai mata pencarian. “Bahkan juga ada anggota dari ahli waris yang juga bekerja di situ. Nah, ini perlu nanti dimusyawarahkan secara komprehensif,” kata Rudianto.

Saat ini Pemkab Jember memiliki empat aset destinasi wisata yakni pemandian Patemon, hotel dan kolan renang Kebonagung, Hotel Rembangan, dan pantai Watu UIo. Tahun ini Pemkab Jember menargetkan pemasukan Rp 3,5 miliar.

“Tahun lalu Rp 3 miliar, terpenuhi 85 persen ke atas. Khusus Patemon, pemasukannya ratusan juta rupiah,” kata Rudianto. Pemasukan terbesar masih dari Rembangan.

Dengan adanya persoalan ini, pengembangan infrastruktur fisik akan lebih diprioritaskan pada tiga destinasi wisata di luar Patemon. “Kami lebih berhati-hatilah,” kata Rudianto. [wir]