Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mendirikan posko pengaduan pelanggaran parkir maupun gangguan lalu lintas selama Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah / Tahun 2024.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, pihaknya sudah memetakan beberapa titik rawan terjadinya pelanggaran parkir saat Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
“Karena itu kita mendirikan posko pengaduan di sana, mungkin itu lebih efektif. Artinya, kalau ada petugas (Dishub) yang mengawasi di lapangan, mungkin agak sungkan (Juru Parkir) itu,” kata Tundjung, Jumat (22/3/2024).
Menurut dia, tingkat kunjungan ke mal atau tempat wisata seperti kawasan religi Sunan Ampel, biasanya akan meningkat jelang lebaran. Nah, kepadatan pengunjung ini berpotensi dimanfaatkan oknum Jukir untuk menarik tarif parkir di atas ketentuan. “Memang biasanya yang rawan menjelang lebaran,” ujarnya.
Maka dari itu, Dishub Surabaya kemudian berinisiatif mendirikan posko di beberapa titik lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran parkir. Pihaknya memastikan, akan menindaklanjuti setiap aduan warga terkait dengan perparkiran tersebut.
“Untuk sanksi yang diberikan (kepada Jukir) sesuai dengan aturan. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pencopotan. (Sanksi) itupun kita juga tembusi (sampaikan) ke paguyuban agar tahu,” jelasnya.[asg/kun]