Dirjen HAM Minta Aparat Utamakan Rasa Kemanusiaan ke Warga Rempang

10 September 2023, 14:05

Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra meminta aparat kepolisian agar mengedepankan rasa kemanusiaan dalam berdialog dengan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau terkait peristiwa bentrokan pada Kamis (7/9).
Dhahana pun menyayangkan bentrokan yang terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri dengan warga Pulau Rempang. Ia sepakat dengan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa proses pengosongan lahan menjadi persoalan dalam peristiwa tersebut.
“Perlunya dialog mendalam dengan masyarakat terdampak pengosongan lahan yang mengedepankan rasa kemanusiaan. Dapat kami pahami suasana kebatinan masyarakat terdampak pengosongan lahan di Rempang hari-hari ini. Karena itu, dialog mendalam menjadi penting agar peristiwa yang lalu tidak terulang kembali,” kata Dhahana dalam keterangannya, Minggu (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhahana yakin Wali kota Batam, Kapolda Riau dan para pemangku kebijakan terkait mampu membangun kembali dialog yang persuasif dengan masyarakat terdampak pengosongan lahan.
Lebih lanjut, ia berpendapat penerapan nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis semakin penting dalam persaingan ekonomi global. Pasalnya, penerapan HAM dalam aktivitas bisnis diyakini berdampak positif terhadap citra perusahaan.

Selan itu, tambah dia, penerapan HAM memberikan competitive advantage untuk perusahaan.
“Tentu kita semua tidak ingin iklim investasi yang telah baik di Batam ini mendapatkan citra negatif karena persoalan semacam kemarin,” ujarnya.
Di lain sisi, Dhahana mengungkapkan Dirjen HAM telah melakukan sejumlah upaya penguatan kapasitas bagi aparat penegak hukum (APH) terkait pentingnya nilai-nilai HAM dalam menjalankan tugas.
Dhana menyebut pihaknya telah mendiseminasikan kepada APH di sejumlah wilayah di tanah air terkait Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait bentrokan antara polisi dan warga di Rempang Galang, Batam, Kamis (7/9).
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan tujuh orang tersebut ikut memukul, melempari petugas dengan batu, membawa ketapel, parang, dan melempari bom molotov ke arah petugas
Peristiw bentrokan itu bermula ketika warga membuat barikade untuk menolak relokasi kampung mereka demi proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City, Batam.
Bentrokan tidak dapat dihindari ketika polisi berusaha menerobos barikade warga. Aparat membawa water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Sementara massa mencoba melawan dengan melempari aparat menggunakan batu.
Sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebut berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulang Rempang dan Galang. Ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu rencananya akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung.

Pemerintah akan membuatkan warga terdampak rumah permanen di lokasi yang baru serta diberi lahan. Namun, warga setempat masih keberatan atas rencana tersebut.
Sebelum bentrok, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengaku telah mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang. (lna/bac)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi