Dipukul Botol Miras oleh LC, Perempuan Bulak Banteng Rencana Lapor Polisi

Dipukul Botol Miras oleh LC, Perempuan Bulak Banteng Rencana Lapor Polisi

Surabaya (beritajatim.com) – Dipukul botol miras oleh Ladies Companion (LC), Dian Purnama Sari (28) warga Bulak Banteng berencana untuk melapor ke polisi. Ia sebenarnya sudah berangkat ke Polsek Tambaksari untuk melapor. Namun, karena dijanjikan ganti rugi sebesar Rp 15 juta ia urung melapor.

“Sampai sekarang belum dibayar hingga sesuai kesepakatan yaitu Rp. 15 juta,” kata Dian, Jumat (28/02/2025).

Dian menceritakan, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (05/02/2025) kemarin di kafe Arjuna Bravo, Jalan Kenjeran. Dian sebagai tamu lantas terlibat cekcok dengan seorang LC berinisial IM. Keduanya lantas makin panas. IM lantas memukulkan botol miras ke kepala Dian hingga harus dirawat dan mendapatkan 8 jahitan.

“Saya saat itu mau ke Polsek untuk laporan. Tapi luka saya saat itu lebih butuh dirawat sehingga memutuskan ke rumah sakit dulu. Baru sorenya ke Polsek. Namun, sebelum saya ke Polsek, IM ke rumah saya dan menjanjikan kompensasi,” tutur Dian.

Perjanjian damai keduanya lantas membuat surat perjanjian. IM pun memberikan uang sebesar Rp5 juta saat itu. Sedangkan sisanya akan dicicil Rp2,5 juta selama 4 kali.

“Janjinya seminggu sekali dicicil. Namun, sampai saat ini tidak ada lagi pembayaran. Saat ditagih pun IM malah mengingkari,” tambahnya.

Atas kejadian ini, Dian berniat untuk melaporkan IM ke Polrestabes Surabaya. Namun, ia masih menunggu iktikad baik IM untuk memenuhi janjinya yang tertuang dalam surat kesepakatan. (ang/ian)