Dipicu Perselisihan dan Zina, 14 ASN Blitar Ajukan Cerai

Dipicu Perselisihan dan Zina, 14 ASN Blitar Ajukan Cerai

Blitar (beritajatim.com) – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengajukan izin cerai. Diketahui belasan ASN tersebut mengajukan cerai karena faktor perselisihan keluarga dan perzinahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Budi Hartawan menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2025 sudah ada 14 ASN yang mengajukan perceraian. Keempat belas ASN itu mengajukan izin cerai kepada Bupati Blitar, Rijanto.

“Penyebab utamanya perselisihan keluarga,” ungkap Budi Hartawan, BKPSDM Kabupaten Blitar, Kamis (10/4/2025).

Dari hasil interogasi BKPSDM Kabupaten Blitar diketahui penyebab utama perceraian di lingkup ASN tersebut perselisihan atau pertengkaran. Namun ada pula satu kasus perceraian ASN di lingkup Pemkab Blitar yang dipicu karena faktor perselingkuhan.

Selain itu ada pula faktor ekonomi. Dimana dalam beberapa kasus terdapat ASN yang mengajukan izin cerai karena tidak dinafkahi secara lahir dan batin.

“Iya ada satu kasus yang dipicu oleh dugaan perzinahan jadi tidak semua kasus terjadi kerana faktor perzinahan,” tegasnya.

Dari 14 pengajuan izin perceraian, sebanyak 6 diantaranya telah diproses. Sementara sisanya masih dalam tahap klarifikasi dan pemanggilan.

Proses cerai ASN sendiri memang sedikit panjang dan ribet. Pasalnya sebelum mendapatkan mengajukan gugatan di pengadilan agama, para ASN yang ingin bercerai harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari kepala daerah atau Bupati. (owi/but)