Malang (beritajatim.com) – Nurul Sahara menjalani pemeriksaan panjang di Polresta Malang Kota terkait laporan dugaan pelecehan dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), Jumat (17/10/2025). Pemeriksaan berlangsung selama sekitar lima jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB.
Kuasa hukumnya, Zakki, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. “Alhamdulillah mulai pagi sampai sekarang jam 3 (15.00) pas Mbak Sahara sudah selesai di BAP berkaitan dengan laporan pelecehan seksual dan pornografi,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sahara dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporannya terhadap tetangga sekaligus mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, sebagai terlapor.
“Kurang lebih 40 pertanyaan tadi yang disampaikan oleh kawan-kawan penyidik,” jelas Zakki.
Zakki menambahkan, terkait rencana visum psikiatri, pihaknya masih menunggu keputusan dari penyidik Polresta Malang Kota. Namun, Sahara siap menjalani pemeriksaan psikiatri jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Bisa jadi nanti, kami nunggu juga ya dari teman-teman penyidik apakah kami perlu visum psikiatri. Kami juga masih menunggu nanti perlu koordinasi dengan kawan-kawan penyidik untuk berkaitan dengan hal itu,” katanya.
Ia menyebut bahwa secara psikis, Sahara mengalami tekanan akibat perlakuan yang diduga dilakukan oleh Yai Mim. Karena itu, visum psikiatri dinilai relevan untuk memperkuat laporan tersebut.
“Belum, nanti kan nunggu dari penyidik. Apakah perlu visum psikiatri atau bagaimana. Tapi kayaknya memang ada deh, karena secara psikis Mbak Sahara ini kan juga terganggu,” tambahnya.
Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Nurul Sahara dan Imam Muslimin kini menjadi perhatian publik di Malang. Penyidik Polresta Malang Kota masih mendalami keterangan saksi serta alat bukti untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. [luc/beq]
